Pengertian, jenis, dan tipe reksadana | Reksadana merupakan kumpulan saham, obligasi serta efek lain yang bisa dibeli oleh para investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan investasi yang punya profesionalitas. Dengan membeli sebagian unit penyertaan investor individual dengan dana yang terbatas dapat menikmati manfaat atas kepemilikan sejumlah berbagai efek. Selain itu investor juga terbebas dari kesulitan untuk menganalisis efek.
Investor dapat memilih jenis reksadana yang sesuai dengan tujuan investasinya. Reksadana dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori berdasarkan investasinya.
1) Reksadana Saham
Merupakan reksadana yang menginvestasikan dananya pada saham-saham emiten. Jenis ini memberikan potensi resiko yang besar serta tingkat pengembalian yang besar pula.
2) Reksadana obligasi
Bagi investor yang ingin mendapatkan pendapatan yang dapat diprediksi serta stabil, jenis reksadana ini merupakan instrumen yang perlu dipertimbangkan, mengingat jenis ini memberikan tingkat pengembalian serta resiko yang moderat.
3) Reksadana pasar uang.
Reksadana ini memiliki tingkat resiko dan pengembalian yang rendah.
4) Reksadana campuran
Merupakan reksadana dari berbagai jenis efek. Pembagian aktiva di distribusikan pada investasi saham untuk tujuan peningkatan, obligasi diperuntukkan pada pendapatan, pasar uang untuk tunai dan stabilitas.
Tipe Reksadana
1) Tipe Perseroan
Bentuk reksadana ini adalah perusahaan terbatas (PT). Di indonesia tipe ini diklasifikasikan menjadi dua, yaitu reksadana terbuka serta reksadana tertutup.
2) Tipe kontrak investasi kolektif.
Merupakan kontrak di antara manajer investasi dan Bank Kustodian yang mewakili legalisasi dari pemilik unit atau investor. Kontrak ini memberikan kewenangan kepada manajer investasi untuk mengelola Portofolio Investasi Kolektif, dan kewenangan pihak Bank Kustodian untuk bertindak sebagai kustodi bagi dana kolektif. Di Indonesia, tipe reksadana ini hanya dalam bentuk Reksadana Terbuka, yang mendominasi Reksadana yang ada di pasar.
Kategori Reksadana.
1) Reksadana terbuka (Open End).
Reksadana ini dimaksudkan bahwa manajer investasi selalu siap untuk membeli kapan saja investor ingin menjualnya, sesuai dengan nilai aktiva bersih per saham atau per unit.
Nilai aktiva bersih = Nilai pasar aktiva reksadan (sekuritas kas dan seluruh pendapatan)-Total Kewajiban.
2) Reksadana Tertutup
Pada reksadana tipe tertutup, jika investor ingin menjual unitnya, ia dapat langsung menjual ke bursa. Harga yang terbentuk di bursa juga tergantung pada permintaan dan penawaran yang terjadi.
Manfaat Investasi Reksadana
1) Tingkat pengembalian yang potensial
Tingkat pengembalian yang diharapkan investor dari investasi pada reksadana adalah:
a. Dividen dan atau bunga, yang dapat diterima dari manajer investasi.
b. Keuntungan atau capital gain dari peningkatan nilai aktiva bersih.
2) Diversifikasi
Suatu portofolio reksadana terdiri atas berbagai macam efek yang dapat dimiliki oleh investor dengan biaya yang relatif sedikit.
3) Pengelolaan secara profesional
Investor tidak perlu melakukan analisis efek karena tugas tersebut sudah dilakukan oleh manajer investasi yang profesional.
4) Likuiditas
Reksadana terbuka sangat likuid karena investor dapat menjual unit miliknya kapan saja kepada manajer investasi
Resiko investasi pada reksadana.
1) Kerugian yang potensial
Selain reksadana pasar uang yang memberikan tingkat pengembalian dan resiko uang kecil, tipe reksadana yang lain lebih rentan terhadap resiko.
2) Resiko Likuidasi
Untuk Reksadana tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya kapan saja ia inginkan, karena penjualannya harus dilakukan di bursa yang tergantung pada permintaan serta penawaran yang ada.
Sekian artikel tentang Pengertian, jenis, dan tipe reksadana semoga bermanfaat
Sekian artikel tentang Pengertian, jenis, dan tipe reksadana semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment