Latest News

Showing posts with label Artikel Geografi. Show all posts
Showing posts with label Artikel Geografi. Show all posts

Monday, February 26, 2018

Pengertian Hutan, Jenis-Jenis Hutan dan Manfaat

Pengantar - Hutan merupakan karunia Allah SWT yang patut untuk kita jaga dari tangan manusia yang Jahil. Hutan sangat berarti bagi setiap jenis-jenis kehidupan yang terdapat di bumi ini. Tak pelak, arti hutan membawa sejuta atau bahkan tak terhingga manfaatnya bagi manusia. Apalagi jika kita sedikit mundur kebelakang, mengenai proses evolusi bumi menjadi hijau dan terciptalah manusia sungguh sangat menganggumkan. 

Betapa tidak, manusia tercipta dengan sejumlah sumber daya yang mampu untuk dimanfaatkan bagi manusia untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan juga makhluk hidup sekitar. Olehnya  itu, beruntunglah manusia diberikan keberkahan yang melimpah oleh Tuhan Yang Maha Esa. 

Manusia perlu mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas karunia tersebut dengan menjaga untuk memberikan manfaat hutan bagi generasi selanjutnya atau penerus selanjutnya dan juga mengamalkan manfaat hutan tidak hanya bagi manusia, melainkan memberikan manfaat bagi makhluk hidupnya lainnya. 

Ada banyak cara dalam mengatasi kerusahakan hutan dan metode-metode yang digunakan. Bahkan saat kita mencoba mencari di google. Ribuan-ribuan tulisan biasa, informasi formal hingga jurnal-jurnal ilmiah dari pengembangan para peneliti juga telah mencapai jutaan untuk mengatasi kerusakaan lingkungan. 

Masalahnya adalah kekuatan dan keinginan manusia itu sendiri yang ingin bergerak cepat menatap masa depan namun mengesampingkan akan ekosistem-ekosistem lainnya yang membutuhkan manfaat akan sebuah pengertian hutan yang harus dipahami secara sadar dan benar oleh manusia itu sendiri. 

Jika tidak, maka malah petaka akan menjangkit manusia itu sendiri, hingga kekeringan dimana-dimana, dan kelaparan merajalela, baik bagi manusia terlebih  lagi kepada hewan. 

Bayangkan saja, berbagai pembangunan sumber daya manusia yang sarat akan kapitalisme dan cenderung mengeksploitasi sumber daya alam dalam jangka pendek membawa manfaat yang begitu besar bagi suatu wilayah, Negara dan juga masyarakat dunia. Namun manfaat tersebut sirna jika didefinisikan dalam ruang dan waktu jangka panjang alias manfaatnya tersebut hanya semu dan kerusakan bersifat jangka panjang. 

Mari mencontoh kerusakan lingkungan atau kerusakan hutan yang terjadi di Negara asing, contohnya Cina. Berpenduduk terbesar di dunia, cina dengan kemajuannya tumbuh pesat dalam jalur ekonomi dan bidang lainnya dan bahkan melaju sebagai Negara maju. Manfaat begitu besar bagi cina hingga mampu membuat Negara adidaya seperti Amerika Serikat dibuat ketakutan dengan kebesaran cita. 

Namun disisi lain, kemajuan cina ternyata hanya berakhir beberapa puluh tahun saja. Saat ini cina mengalami masalah yang begitu besar contohnya ketidakteraturan iklim dan polusi dimana-mana. Hal ini berakibat fatal bagi kelangsungan hidup warga cina dan Negara-Negara yang berada di sekitarnya bahkan seluruh makhluk hidup dimuka bumi ini. 

Bahkan dibeberapa wilayah di Negara cina harus menggunakan masker pada saat beraktivitas. Tidak hanya itu, dibenua amerika juga kerap terjadi. Kekuatan terbesar dibumi ini tidak dipungkiri, ternyata mengalami masalah yang juga sangatlah besar. Dapat dikatakan kemajuan teknologi, militer dll membawa malapetakan bagi Amerika. 

Perubahan iklim yang sangat pesat dan bahkan sering terjadi tornado dimana-mana, membuat berbagai kerugian warga setempat dan juga makhluk hidup yang tinggal di Amerika. 

Dampak-dampak kerusakan lingkungan karena ulah manusia sendiri. Dampak tersebut, sebenarnya tidak dapat terjadi jika memanfaatkan hutan dan lingkungan sebagaimana mestinya. Sehingga perlulah bagi setiap masyarakat atau manusia untuk memahami secara betul pengertian hutan, lingkungan, jenis-jenis dan manfaat hutan. 

Penulis juga menganggap bahwa informasi ini tidaklah cukup berarti, mengapa?. Karena informasi ini hanyalah dasar retorika walaupun dengan referensi yang akurat. Informasi ini hanya menjadi buah bibir dan habis pada lembaran-lembaran untuk memberikan jawaban kepada guru atau dosen anda, atau yang memberikan tugas kepada teman-teman. 

Informasi ini bisa sangat berarti, jika teman-teman dapat memanfaatkan informasi ini sebagaimana mestinya dengan mengamalkan dalam lingkungan sekitar alias informasi mengenai hutan harus diaplikasikan dalam lingkungan sekitar. 

Pengertian Hutan: Apa itu Hutan?

Pengertian Hutan - Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem yang terdiri dari hamparan lahan berupa sumber daya alam hayati yang pada umumnya terdapat pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan lainnya yang tidak dapat dipisahkan.

Hutan merupakan karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada setiap bangsa Indonesia merupakan kekayaan yang dikuasai oleh negara. Hutan memberikan manfaat yang melimpah bagi setiap umat manusia, karena wajib disyukuri, diurus, dan dimanfaatkan secara optimal, serta dijaga kelestariannya untuk sebesar-besar yang berfungsi dan bertujuan kepada kemakmuran rakyat, bagi generasi sekarang maupun juga generasi mendatang.

Seluruh kawasan hutan di wilayah Indonesia merupakan hutan yang dikuasai oleh negara. Penguasan hutan biasa disebut dengan memberikan wewenang kepada pemerintah untuk:
  1. Mengatur dan mengurus segala sesuatu yang sesuai dengan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan.
  2. Menetapkan status wilayah tertentu sebagai kawasan hutan atau kawasan hutan sebagai bukan kawasan hutan.
  3. Mengatur dan menetapkan hubungan-hubungan hukum antara orang dengan hutan, serta mengatur perbuatan hukum akan kehutanan.
Hutan dibagi lagi sesuai statusnya yang terdiri atas hutan negara dan juga hutan hak. Hutan negara adalah hutan yang terdapat di tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Sedangkan hutan hak adalah hutan yang terdapat pada tanah yang dibebani hak atas tanah.

Hutan merupakan lahan yang terdapat didalamnya berbagai tumbuhan yang membentuk suatu ekosistem dan saling terdapat ketergantungan. 

Pengertian Hutan Menurut Para Ahli

1. Pengertian Hutan Menurut Spurr (1973)
Menurut Spurr bahwa definisi hutan adalah sekumpulan pohon-pohon atau tumbuhan yang berkayu yang terdapat kerapatan dan luas tertentu yang dapat menciptakan iklim setempat serta keadaan ekologis yang berbeda dengan di luarnya.


2. Pengertian Hutan Menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999
Menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyebutkan bahwa pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi jenis pepohonan dalam persekutuan dengan lingkungannya, yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.

3. Pengertian Hutan Menurut Marpaung (2006)
Menurut Marpaung bahwa pengertian hutan adalah suatu kesatuan ekosisten yang terdiri dari hamparan laham yang berisi sumberdaya alam hayati yang terdapat pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya yang tidak dapat dipisahkan.

4. Pengertian Hutan Menurut Kartasapoetra (1994)
Menurut Kartasoepotera bahwa hutan adalah suatu areal tanah yang permukaannya ditumbuhi oleh sejumlah jenis tumbuhan yang tumbuh secara alami.

Fungsi Hutan

Berdasarkan dari fungsi hutan yang mempunyai sejumlah macam fungsi yang terdiri diantaranya adalah
  1. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok dalam memproduksi hasil hutan.
  2. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan dalam mengatur tata irigasi, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara keseburan tanah.
  3. Hutan konservasi adalah kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu, yang memiliki fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
  4. Kawasan hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu, yang memiliki fungsi pokok sebagai suatu kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
  5. Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu. Fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta terdapat pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan eksosistemnya. 

Jenis-Jenis Hutan

Berdasarkan pasal 1 angka (4 sampai dengan 11) UU No. 41 Tahun 1999, bahwa hutan dibagi kepada 8 jenis. Jenis-jenis hutan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Hutan negara adalah hutan yang terdapat di tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
  2. Hutan hak adalah hutan yang terdapat di tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
  3. Hutan adat adlaah hutan negara yang terdapat didalam wilayah masyarakat hukum adat.
  4. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok dalam memproduksi hasil hutan.
  5. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok dalam perlindungan sistem penyangga kehidupan yang bermanfaat dalam mengatur tata air, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, mengendalikan erosi, dan memelihara kesuburan tanah.
  6. Hutan konservasi adalah kawasan hutan yang memiliki ciri khas tertentu, yang memiliki fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan juga satwa serta ekosistemnya.
  7. Kawasan hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu. Fungsi pokok kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang memiliki fungsi sebagai sistem penyangga kehidupan.
  8. Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu, dengan fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta terdapat pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Manfaat Hutan

Pengertian Hutan, Jenis-Jenis Hutan dan Manfaat
Ilustrasi: Pengertian Hutan, Jenis-Jenis Hutan dan Manfaat

Manfaat Hutan dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Adapun jenis-jenis manfaat hutan tersebut adalah sebagai berikut.. 
  1. Manfaat Langsung adalah manfaat yang dapat dirasakan, dinikmati secara langsung oleh masyarakat antaralain berupa kayu yang berasal dari hasil utama hutna, serta berupa hasil hutan yang memberikan manfaat misalnya rotan, madu, dan buah-buahan lainnya.
  2. Manfaat tidak langsung. Manfaat tidak langsung berarti manfaat yang secara tidak langsung dapat dinikmati oleh masyarakat, akan tetapi hanya dapat dirasakan adalah keberadaan hutan itu sendiri, misalnya mengatur tata air, mencegah terjadinya erosi, memberikan manfaat bagi kesehatan terhadap estetika, kesehatan, pariwisata, dan manfaat dalam bidang pertahanan dan ketahanan.
Demikianlah informasi mengenai pengertian hutan, jenis dan manfaat hutan. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

    Wednesday, November 29, 2017

    Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Menurut Para Ahli

    Reklamasi semakin hangat terjadi di indonesia. Terdapat contoh-contoh yang kini telah menjadi rahasia umum. Manfaat atau dampak reklamasi juga turut diperbincangkan. Tidak hanya itu, perdebatan juga terdapat pada pengertian reklamasi atau definisi reklamasi yang juga banyak dikaburkan atau disalah artikan oleh beberap para pejabat atau elit di Indonesia.

    Padahal, tidak sedikit undang-undang, peraturan atau dasar hukum tentang reklamasi yang telah dirumuskan di Indonesia. Namun tetap saja reklamasi masih perdebatan diantara tujuan, manfaat dan dampak yang ditimbulkan dari reklamasi.

    Selain itu, proses, prosedur ataupun tahap-tahap dalam melakukan reklamasi juga turut menjadi perguncingan di bangsa ini. Hal ini bermula saat contoh yang kita dapat di Indonesia seperti teluk jakarta yang terjadi reklamasi besar-besaran. Hingga seluruh pihak baik dari para ahli, pejabat dan elit juga turut andil dalam pembicaraan persoalan reklamasi di Jakarta.

    Hal tersebut dilatar belakangi atau disebabkan dengan banyak persoalan contohnya dari faktor lingkungan dan sosial ekonomi yang terjadi di pesisir pantai jakarta tersebut.

    Ada yang menyebutkan bahwa reklamasi memang memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi di Indonesia, namun hal ini juga memberikan dampak-dampak yang besar bagi ekosistem yang terdapat di pesisir jakarta dan juga bagi ekonomi masyarakat pesisir pantai yang dulu menempatinya.

    Tidak hanya itu, reklamasi yang telah menahun diperdebatkan banyak membuat seluruh masyarakat mengenai pengertian reklamasi atau apa itu reklamasi. Tentu saja penulis juga demikian adanya.

    Atas dasar tersebut penulis menginformasikan kepada teman-teman mengenai pengertian reklamasi, tujuan reklamasi, manfaat reklamasi, dampak reklamasi, prosedur dan metode reklamasi, atau tahap-tahap reklamasi dan pengertian reklamasi menurut para ahli.

    Demikian adanya juga tidak salah jika kita sebagai masyarakat yang tidak berdaya dengan permainan pemerintah atau permainan dari para pengusaha ataupun juga permainan dari para ahli yang mengaburkan apa itu reklamasi sebenarnya, dan kepada siapa manfaat dan tujuan reklamasi.

    Tidak sedikit teori-teori reklamasi juga dijabarkan oleh para ahli baik dalam forum diskusi seperti ILC yang ditanyakan oleh TV.One. Selain itu, reklamasi memiliki juga sangat gencar didiskusikan oleh para mahasiswa dan juga terjadi demonstrasi atau aksi dijalan hanya persoalan reklamasi.

    Hemat penulis sendiri, reklamasi memiliki banyak manfaat dan bertujuan kepada masyarakat luas bukan hanya para elit dan pejabat pemerintahan, tapi masyarakat kecil.

    Namun hanya saja kenapa malah diperdebatkan itu diilhami dari prosedur, metode ataupun tahap-tahap yang kurang diseleksi atau direncanakan secara matang tanpa meninjau dari aspek lingkungan dan sosial budaya dari dampak-dampak baik dampak negatif maupun dampak positif reklamasi itu sendiri.

    Tidak sedikit yang memberikan gagasan akan dampak kekurangan atau dampak kelebihan atau menguntungkan dari reklamasi.

    Olehnya itu, penulis pada kali ini hanya memberikan informasi kepada teman-teman secara netral tanpa memihak kepada pemerintah, para ahli, pejabat dan juga masyarakat luas. Melainkan memberikan informasi yang bertujuan untuk pertimbangan teman-teman dalam melihat reklamasi yang terjadi di Indonesia. 

    Pengertian Reklamasi: Apa itu? 

    Secara etimologi, pengertian reklamasi adalah berasal dari kosa kata dalam bahasa Inggris, to reclaim yang berarti memperbaiki sesuatu yang rusak. Sedangkan secara spesifik menurut Kamus Bahasa Inggris-Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, bahwa pengertian reklamasi dalam istilah reclaim berarti sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan dalam memperoleh tanah. 

    Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli 

    Terdapat beberapa definisi reklamasi menurut para ahli. Adapun pengertian tersebut antara lain: 

    1. Pengertian Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005)
    Menurut Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2005) bahwa pengertian reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau kelompok yang bertujuan meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan juga sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan ataupun drainase. 

    2.Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 52 Tahun 2011
    Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 52 Tahun 2011 bahwa pengertian reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan juga kontur kedalaman perairan. 

    3. Pengertian Reklamasi Menurut Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamannya (2004)
    Berdasarkan Pedoman Pengembangan Reklamasi Pantai dan Perencanaan Bangunan Pengamanannya (2004) bahwa pengertian reklamasi adalah meningkatkan sumberdaya lahan dari yang dulunya tidak memiliki manfaat menjadi memiliki manfaat dalam sudut pandang lingkungan, kebutuhan masyarakat dan juga pada nilai ekonomis. 

    4. Pengertian Reklamasi Menurut Perencanaan Kota (2013)
    Berdasarkan pengertian reklamasi menurut perencanaan kota bahwa reklamasi mempunyai pengertian yaitu usaha pengembangan daerah yang tidak atau kurang produktif (misalnya rawa pasang surut mapun juga rawa pasang surut gambut atau pantai) menjadi suatu daerah yang produktif n(perkebunan, pertanian, permukiman, perluasan pelabuhan) dengna jalan menurunkan muka air  genangan dengan membuat kanal-kanal, membuat tanggul atau polder dan memompa air keluar maupun juga dengna pengurugan.

    5. Pengertian Reklamasi Menurut Modul Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi (2007)
    Menurut Modal Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi bahwa pengertian reklamasi adalah suatu pekerjaan atau usaha yang memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berarir kedalam suatu lahan yang dapat berfungsi dengan cara dikeringkan. Seperti di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/ atau dilaut, ditengah sungai yang lebar ataupun juga didanau. 

    Tipe-Tipe Kawasan Reklamasi 

    Berdasarkan Modul Terapan Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai 2007) yang menyebutkan bahwa didalam menjalankan suatu reklamasi terdapat beberapa kawasan yang dapat dilakukannya sebuah reklamasi. Adapun kawasan-kawasan reklamasi yang didasarkan atas fungsinya adalah sebagai berikut.. 
    • Kawasan Perubahan dan Permukiman 
    • Kawasan Industri
    • Kawasan Pariwisata
    • Kawasan Pelabuhan Laut/Penyeberangan. 
    • Kawasan Pelabuhan Udara. 
    • Kawasan Pendidikan. 
    • Kawasan Mixed-Use. 
    • Kawasan Perdagangan dan Jasa. 
    • Kawasan Ruang Terbuka (Publik, RTH Lindung, RTH Binaan, Ruang Terbuka Tata Air). 
    Tidak hanya tipologi kawasan reklamasi berdasarkan fungsinya, melainkan juga terdapat kawasan-kawasan reklamasi berdasarkan luasan dan lingkungan yang dibedakan atas beberapa jenis antara lain: 
    1. Reklamasi Besar. Pengertian reklamasi besar adalah kawasan reklamasi dengan luasan > 500 Ha dan memiliki lingkup pemanfaatan ruang yang sangat banyak dan juga bervariasi. Contohnya suatu kawasan reklamasi Jakarta. 
    2. Reklamasi Sedang. Pengertian reklamasi sedang adalah kawasan reklamasi dengan luasan 100 hingga dengan 500 Ha dan lingkup pemanfaatan ruang tidak terlalu banyak (kurang lebih 3-6 jenis). Contohnya kawasan reklamasi manado. 
    3. Reklamasi Kecil. Pengertian reklamasi kecil adalah kawasan reklamasi dengan luasan kecil (dibawah 100 Ha) dan yang hanya mempunyai beberapa variasi pemanfaatan ruang yang terdiri atas 1 hingga 3 jenis ruang saja. Adapun contoh-contohnya adalah kawasan reklamasi makassar. 

    Tujuan Reklamasi

    Berdasarkn Modul Terapan Pedoman Perencanaan Tata Ruang Kawasan Reklamasi Pantai (2007) yang menjelaskan bahwa terdapat beberapa tujuan reklamasi. Modul tersebut mengungkapkan bahwa tujuan reklamasi adalah untuk menjadikan kawasan berair yang dahulu rusak dan belum memiliki manfaat, namun dengan hadirnya reklamasi hal yang dianggap tidak memiliki manfaaat kini mempunyai manfaat atas hadirnya reklamasi.

    Demikian adanya dapat terjadi dikarenakan terdapat kawasan daratan baru yang dapat dimanfaatkan dalam kawasan permukiman, perindustrian, pertokoan, perkotaan, jalur transportasi alternatif, pelabuhan udara, pertanian, dll. 

    Akan tetapi, beda halnya dengan tujuan reklamasi yang disampaikan oleh Perencanaan Kota (2013) yang menyatakan bahwa tujuan reklamasi dalam hal ini reklamasi pantai adalah salah satu langkah pengembangan kota. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang memiliki tingkat pertumbuhan dan kebutuhan lahannya yang sedemikian meningkat.

    Namun jua tidak dipungkiri terdapat dampak-dampak yang akan dialami contohnya semakin sempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi demikian aterdapat pemekaran kota yang terjadi ke arah daratan yang sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru. 

    Selain itu, juga terdapat para ahli yang menjelaskan mengenai tujuan reklamasi. Salah satunya dari Max Wagiu (2011). Menurut Max Wagiu (2011) bahwa tujuan dari program reklamasi yang jika ditinjau dari aspek fisik dan lingkungan adalah sebagai berikut.. 
    1. Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat gelombang laut
    2. Untuk mendapatkan tanah baru yang terdapat di kawasan depan garis pantai dalam mendirikan bangunan yang dapat difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai. 

    Manfaat Reklamasi

    Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat ditinjau dari aspek tata guna lahan, ekonomi, sosial dan lingkungan yang mana dari aspek tata ruang, suatu wilayah tertentu diperlukan sebuah ajang reklamasi yang dapat berdaya agar mempunyai hasil guna. Untuk pantai yang berorientasi bagi pelabuhan, industri, wisata ataupun juga pemukiman yang memiliki perairan pantainya yang kurang dalam agar dapat dimanfaatkan melalui reklamasi. 

    Tidak hanya itu, kelebihan reklamasi yang terdapat di area pelabuhan, reklamasi memiliki manfaat yang menjadi sebuah kebutuhan mutlakn yang bertujuan pengembangan fasilitas pelabuhan, tempat bersandar kapal, pelabuhan peti-peti kontainer, pergudangan dan sebagainya. 

    Selain itu dalam perkembangan pelabuhan, reklamasi memiliki manfaat dalam peningkatan ekspor-impor yang merupakan area yang sangat luas dan dalam pengembangan industri karena pabrik, moda angkutan, pergudangan yang mempunyai ekspor-impor tersebut, lebih memilih tempat yang terdapat di pelabuhan yang mana memiliki aspek ekonomis yang memiliki manfaat dalam memotong biaya transportasi. 

    1. Manfaat dalam Aspek Perekonomian
    Kebutuhan lahan akan pemukiman, semakin mahalnya daratan dan juga semakin menipisnya daya dukung yang terdapat di lingkungan darat sehingga reklamasi menjadi sebuah pilihan bagi suatu negara untuk maju atau mampu menjadi kota metropolitan dengan memperluas lahan dan dapat bermanfaat bagi kebutuhan akan pemukiman.

    2. Manfaat dalam Aspek Sosial 
    Dalam aspek sosial reklamasi memiliki tujuan dalam mengurangi kepadatan yang menumpuk atau yang terjadi dikota dan juga menciptakan wilayah yang bebasar dari penggusuran karena berada di suatu wilayah yang terdapat yang telah disediakan oleh pemerintah dan juga pengembangan, tidak berada di bantaran sungai maupun juga yang terdapat di sempadan pantai.

    3. Manfaat dalam Aspek Lingkungan 
    Dalam aspek lingkungan terdapat konservasi wilayah pantai, yang khususnya terdapat di kawasan pantai yang didasarkan dari pada perubahan pola arus air laut mengalami abrasi, akresi ataupun erosi. Reklamasi dilakukan wilayah pantai ini yang bermanfaat dalam mengembalikan konfigurasi pantai yang terkan ketiga permasalahan tersebut ke bentuk semula.

    Proses dan Metode Reklamasi 

    Modul Penerapan Tata Pelaksanaan Pantai dan Pedoman Reklamasi di Wilayah Pesisir (2007) yang menjelaskan bahwa pelaksanaan reklamasi dapat ditinjau menurut dari sistem yang digunakan. Adapun sistem-sistem tersebut terdiri dari

    1. Sistem Urugan 
    Reklamasi yang dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai yang terdapat dimuka lahan yang berada di atas muka air laut tinggi (high water level). Sistem demikian dapat berkembang jika didukung dengan jenis alat-alat besar misalny alat penggalian tanah, alat pengambilan dan pengeruk tanah, dll.

    2. Sistem Polder 
    Sistem polder dapat digunakan atau dilakukan dengan cara melingkupi suatu lahan basah (genangan) dengan tanggul yang dapat diusahakan melalui kedap air, yang kemudian difungsikan untuk menurunkan tinggi muka air tanah yang terdapat dalam areal tersebut, yang digunakan untuk mengendalikan tinggi muka air agar dapat berada di bawah ambang batasa yang dikehendaki, sehingga terdapat lahan yang cukup kering dan siap dimanfaatkan menjadi lahan pertanian, perindustrian dan lain-lainnya.

    3. Sistem Kominasi antara Polder dan Urugan 
    Reklamasi demikian merupakan gabungan dari sistem polder yang terdapat dalam sistem urugan yakni setelah sampai pada ketinggian tertentu sehingga dalam perbedaan elevasi antara lahan reklamasi muka air laut cukup aman. Penimbunan dimaksudkan untuk perbaikan tanah dimana tanah dasar pantai umumnya sangat lunak.

    4. Sistem Drainase 
    Reklamasi dalam sistem ini dimanfaatkan dalam wilayah pesisir yang data dan juga relatif rendah dari wilayah di sekitarnya tetapi elevasi muka tanahnya harus lebih tinggi dari elevasi muka air laut. Wilayah demikian itu dapat berupa rawa pasang surut ataupun daerah rawa yang tidak dipengaruhi pasang suruy. Dengan membuatkan suatu sistem drainase yang digunakan beserta pintu-pintu pengatur, wilayah pesisir yang dapat dimanfaatkan untuk daerah pemukiman dan juga pertanian.

    Ilustrasi: Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Menurut Para Ahli

    Demikianlah informasi mengenai Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak & Menurut Para Ahli. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman 

    Tuesday, November 21, 2017

    Pengertian Denah, Tujuan, Ciri, Unsur & Contoh Cara Membuat Denah

    Denah. Denah merupakan teknik komunikasi yang tergolong dari jenis-jenis dalam cara grafis yang lebih menekankan pada efisiensi dengan mempelajari berbagai macam-macam atribut-atribut, elemen atau simbol-simbol yang terdapat dalam denah seperti halnya cara-cara seseorang berkomunikasi dengan yang lainnya.

    Denah juga merupakan sistem komunikasi. Denah memiliki jaringan yang terbilang sederhana dimana terdiri dari unsur-unsur contohnya sumber informasi (source), saluran informasi (channel), dan si penerima informasi (recipient). 

    Pengertian Denah: Apa itu Denah?

    Denah didefinisikan bahwa pengertian dena adalah suatu gambaran tentang letak suatu tempat. Denah memiliki fungsi dan tujuan yang sangat bermanfaat bagi seseorang untuk mengetahui jenis-jenis suatu tempat. 

    Terkadang setiap orang terlebih dahulu mencari informasi sesuatu terlebih lagi mencari tempat-tempat tertentu. Namun dengan adanya denah, denah memberikan manfaat bagi setiap orang yang bertujuan membantu untuk mengetahui suatu letak tempat dan berbagai ruangan yang terdapat dalam suatu gedung. 

    Pengertian Denah Menurut Para Ahli

    Selain pengertian denah diatas, terdapat beberapa pengertian denah yang dikemukakan oleh para ahli. Adapun pengertian denah menurut para ahli adalah sebagai berikut.. 

    1. Pengertian Denah Menurut KBBI
    Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bahwa pengertian denah adalah gambar yang menunjukkan letak kota, jalan dan sebagainya; peta atau gambar rancangan yani rumah bangunan dan sebagainya.

    2. Pengertian Denah Menurut Sukwarjono dan Sukoco
    Menurut Sukwarjono dan Sukoco (1993: 2-5) bahwa denah tidak hanya terdiri dari fenomena geofrafikal saja tetapi lebih dari itu. 

    3. Pengertian Denah Menurut Pendidikan Bahasa Indonesia via TVRI
    Dalam siaran Pendidikan Bahasa Indonesia yang menayangkan mengenai materi membaca denah oleh TVRI (22 Januari 2007 Pkl. 15.45) bahwa pengertian denah adalah penyajian suatu tempat, ruangan, dan lokasi dalam bentuk gambar.

    Tujuan Denah

    Tujuan denah jika didesain sebaik mungkin dapat berfungsi antara lain sebagai berikut:
    • Melaporkan
    • Memperagakan
    • Menganalisis
    • Pehamaman saling
    • hubungan (interelation) dari benda-benda (obyek) secara keruangan (spatial-relationship). 

    Jenis-Jenis Denah

    Berdasarkan tayangan Pendidikan Bahasa Indonesia di TVRI tersebut, denah diklasifikasikan kedalam dua jenis berdasarkan bentuknya.  Jenis-jenis denah tersebut yakni denah sederhana dan juga denah rumit. 
    1. Denah Sederhana
    Pengertian denah sederhana adalah denah yang dibuat kedalam bentuk praktis dan tidak dimuat secara resmi. Sedangkan contoh-contoh denah sederhana adalah denah ruang perkantoran dan denah tempat duduk siswa. 
    2. Denah Rumit
    Pengertian denah rumit adalah denah yang dibuat dengan tujuan tempat atau lokasi yang memiliki bentuk rumit untuk kepentingan sesuatu. Contoh-contoh denah tersebut adalah denah tempat wisata baturaden yang diterbitkan oleh dinas pariwisata Kabupaten Banyumas. 

    Unsur-Unsur Denah 

    Setiap denah memiliki tujuan dan fungsi untuk memberikan informasi kepada seluruh pembacanya. Sehingga dalam pembuatan denah memiliki unsur-unsur yang harus dilengkapi. Kelengkapan unsur atau bagian-bagian denah tersebut memiliki manfaat bagi pembaca dalam memudahkan pembaca untuk mengetahui informasi dari denah tersebut. Berdasarkan paparan kuliah yang dilakukan oleh karya Sandy (1986:2) dan melalui Siaran Pendidikan Bahasa Indonesia TVRI tersebut, maka unsur-unsur denah dibagi kedalam 6 bagian. Adapun unsur-unsur denah tersebut antara lain:

    1. Judul Denah 
    Judul merupakan hal yang memiliki peran penting dalam unsur denah. Denah harus diberi judul yang merupakan cerminan dari isi denah. Dalam peletakan unsur denah judul bisa dimanapun, asalkan penempatan unsur denah ini tidak menggangu informasi dari denah atau mengganggu denah. Adapun beberapa peletakan unsur denah judul yakni dapat diletakkan pada bagian atas tengah di luar, bagian atas kiri atau kanan luar.

    2. Petunjuk arah mata angin
    Petunjuk arah mata angin sebagai unsur dalam pembuatan denah atau bagian-bagian denah yang harus terpenuhi ini merupakan unsur yang memiliki manfaat besar dalam memudahkan pembaca. Dengan petunjuk ini arah pembaca dapat mengetahui utara, selatan, barat dan timur pada peta atau denah.

    3.Lokasi atau tempat 
    Unsur denah yang satu ini merupakan objek pembahasan akan suatu denah. Unsur denah lokasi atau tempat berlaku wajib sebagai hal yang utama pada denah. Umumnya, lokasi atau tempat yang dituju dalam denah dibedakan dari tempat lainnya, seperti gambar diperbesar, di atas gambar ditulis keterangan lokasi, maupun juga gambar lokasi yang diberi suatu warna berbeda.

    4. Tempat yang mudah dikenali
    Selain terdapat lokasi utama, untuk memudahkan pembaca denah dengan menemukan lokasi dalam denah, diperlukan lokasi yang mudah dikenali oleh sipembaca sebagai patokan dalam menuju objek lokasi. Beberapa hal yang sering digunakan adalah masjid besar, kantor polisi, rumah sakit dll.

    5. Nama-nama Jalan 
    Pembacaan denah akan teramat mudah bagi si pembaca dengan dilengkapinya nama jalan yang harus dilewati untuk memudahkan pembaca menuju lokasi tujuan.

    6. Arah menuju Lokasi

    Selain nama jalan dan tempat yang mudah dikenali, dalam denah juga terdapat arah menuju lokasi yang hendak dituju.

    Selain itu terdapat juga beberapa unsur-unsur denah antara lain sebagai berikut..
    • Memiliki judul denah
    • Gambar umum lokasi
    • Gambaran arah mata angin yang mengarah ke utara 
    • Memiliki nama disetiap tempat yang terdapat di gambar denah. 
    Cara Membaca Denah
    Adapun cara membaca denah adalah sebagai berikut..
    1. Melihat dan membaca judul denah
    2. Mengamati keterangan berupa simbol pada denah
    3. Mengetahui hubungan bagian denah contohnya jalan ataupun bangunan. 
    4. Isi segala hal yang ingin anda ketahui dari denah
    5. Membaca keseluruhan dari denah dalam mengetahui jawaban yang terdapat dari berbagai pertanyaan yang diajukan. 
    Contoh Denah

    Pengertian Denah, Tujuan, Ciri, Unsur & Contoh Cara Membuat Denah

    Demikianlah informasi Pengertian Denah, Tujuan, Ciri, Unsur & Contoh Cara Membuat Denah.  Semoga informasi ini menambah pengetahuan kita tentang bagaimana sebenarnya itu denah. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

    Saturday, September 2, 2017

    Pengertian Lingkungan, Unsur, Para Ahli, Manfaat, & Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

    Lingkungan, kata yang cukup sederhana. Definisi, pengertian, unsur, asas, manfaat & upaya pelestarian lingkungan atau pencegahan pencemaran lingkungan hidup, merupakan hal biasa yang tidak perlu lagi diterangkan. Terlebih lagi tidak perlu untuk menggunakan atau mengutip definisi menurut para ahli terkait apa itu definisi atau pengertian lingkungan hidup.

    Mengapa? secara sadar, kita telah menyatu dengan lingkungan itu sendiri semenjak kita masih berada dalam kandungan ibu, kita pun merasakan atau kita berada itu adalah lingkungan, kita makan itu dari lingkungan. Semua hal tersebut merupakan dari lingkungan sehingga setiap manusia dan makhluk hidup dapat hidup seperti biasa.

    Kalau begitu, untuk apa lagi kita membahas lingkungan? sangat sederhana jawaban penulis, agar tidak MATI atau PUNAH. Kenapa? karena dari lingkungan kita hidup, dan dari manusia lingkungan juga dapat hidup. Olehnya itu, melepaskan keegoan, sikap tidak ingin peduli yang harus dihindarkan.

    Olehnya itu, pada kali ini penulis akan menjelaskan secara merinci sesuai berbagai sumber yang penulis telah saring, dan rangkum agar seluruh kalangan dapat mengetahui. Karena informasi ini bukan hanya orang yang memiliki tingkat keilmuan dan bahasa yang terbilang tinggi, namun seluruh tingkatan keilmuan dan juga masyarakat umum.

    Pengertian Lingkungan: Apa itu Lingkungan?

    Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan pengertian lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 ayat 1).

    Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli
    Selain dari pada itu, terdapat beberapa para ahli yang juga ikut memberikan definisi atau pengertian lingkungan. Adapun menurut linkungan menurut para ahli adalah sebagai berikut:..

    1. Supardi
    Menurut Supardi (2003), lingkungan atau sering juga disebut lingkungan hidup adalah jumlah semua benda hidup dan benda mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati. Secara garis besar ada 2 (dua) macam ingkungan yaitu lingkungan fisik dan lingkungan biotik. Pertama, lingkungan fisik adalah segala benda mati dan keadaan fisik yang ada di sekitar individu misalnya batu-batuan, mineral, air, udara, unsur-unsur iklim, kelembaban, angin dan lain-lain.

    Lingkungan fisik ini berhubungan erat dengan makhluk hidup yang menghuninya, sebagai contoh mineral yang dikandung suatu tanah menentukan kesuburan yang erat hubungannya dengan tanaman yang tumbuh di atasnya. Kedua, lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup yang ada di sekitar individu baik manusia, hewan dan tumbuhan. Tiap unsur biotik, berinteraksi antar biotik dan juga dengan lingkungan fisik atau lingkungan abiotik.

    2. Lonergan dalam Addinul Yakin
    Menurut Lonergan dalam Addinul Yakin (1977) dijelaskan bahwa terdapat tiga dimensi penting yang harus dipertimbangkan dalam sebuah pembangunan berwawasan lingkungan dimana hal tersebut meliputi:
    • Dimensi ekonomi yang berhubungan antara pengaruh unsur makro ekonomi dan juga mikro pada linkungan dan bagaimana sumber daya alam diperlakukan dalam analisis ekonomi.
    • Dimensi politik yang mencakup proses politik yang menentukan penampilan dan sosok pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan degradasi lingkungan pada semua negara. Dimensi tersebut termasuk peranan agen masyarakat dan struktur sosial serta pengaruhnya terhadap lingkungan.
    • Dimensi sosial budaya yang mengaitkan antara tradisi atau sejarah dengan dominasi ilmu pengetahuan barat, serta pola pemikiran dan tradisi agama.
    Ketiga dimensi di atas berintegrasi satu sama lain untuk mendorong terciptanya pembangunan yang berwawasan lingkungan.

    Pengertian Lingkungan Hidup

    Lingkungan Hidup adalah pengetahuan dasar yang menjelaskan makhluk hidup berfungsi dan berinteraksi satu sama lain dengan lingkungan mereka. Lingkungan hidup merupakan bagian dari kehidupan manusian.

    Bahkan, manusia merupakan salah satu dari komponen lingkungan hidup itu sendiri. Kehidupan tersebut bergantung pada kondisi lingkungan hidup, tempat ia tinggal. Dengan demikian, maka lingkungan hidup sangatlah penting bagi suatu keberlangsungan hidup manusia.

    Lingkungan hidup merupakan kajian dari ilmu pengetahuan yang diawali dari ahli seorang biologi yang bernama Ernest Haeckel. Ditahun 1860, Ernest Haeckel kemudian memperkenalkan suatu istilah lingkungan hidup atau disebut dengan ekologi.

    Istilah demikian berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos dan logosOikos berarti rumah, sedangkan arti dari logos berarti ilmu. Konsep ekologi dikenalkan oleh Ernest Haeckel demikian mendorong banyak ahli yang kemudian memperdalam dari konsep tentang lingkungan hidup.

    Pengertian lingkungan hidup berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (selanjutnya disebut UUPPLH) adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengertian lingkungan hidup selain diatur berdasarkan ketentuan UUPPLH, dikemukakan pula oleh para ahli.

    Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Para Ahli
    Selain dari pada itu, terdapat beberapa para ahli yang juga ikut memberikan definisi atau pengertian lingkungan hidup. Adapun menurut linkungan hidup menurut para ahli adalah sebagai berikut:..

    1. Emil Salim
    Menurut definisi Emil Salim bahwa pengertian lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi/keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

    2. Munadjat Danusaputro
    Menurut Munadjat Danusaputro bahwa pengertian lingkungan hidup adalah seluruh benda dan daya serta keadaan termasuk yang ada di dalamnya yaitu manusia dan segala tingkah perbuatannya yang berada dalam ruang dimana manusia memang berada dan mempengaruhi suatu kelangsungan hidup serta pada kesejahteraan manusia dan jasad hidup yang lainnya.

    3. Soedjono
    Menurut definisi Soedjono bahwa pengertian lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat yang dapat dianggap sebagai perwujudan dari fisik jasmani. Sehingga lingkungan hidup manusia, termasuk manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.

    4. Otto Soemarwoto
    Menurut definisi Otto Soemarwoto bahwa pengertian lingkungan hidup adalah semua benda dan kondisi yang terdapat dalam ruang yang kita termpati dan mempengaruhi kita yang tidak terbatas yang dibatasi dengan kebutuhan yang kita tentukan.

    5. Sambas Wirakusumah 
    Menurut definisi Sambas Wirakusumah bahwa pengertian lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, yang dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkungan sebagai studi aspek lingkungan organisme itu.

    Tujuan Lingkungan Hidup

    Tujuan akhir dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah pelestarian kemampuaun dari unsur-unsur lingkungan seperti sumber daya udara, air, tanah, dan biologis untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

    Unsur lingkungan tersebut sebagai sasaran dalam kegiatan manusia, bersama membentuk kesatuan sistem lingkungan tersebut melalui jaringan keterkaitan yang sangat rumit, yang terdapat gangguan terhadap satu unsur yang membentuk suatu sisteml ingkungan akan mengubah pembentuknya. Dalam sistem lingkungan akan mengubah pembentuknya.

    Ciri khas dalam sistem lingkungan yaitu keanekaragaman alami dalam ruang dan waktu, sehingga setiap tidak dapat meramalkan dengan tepat tentang apa, dimana dan bilamana akibat terjadi ketika terdapat kegiatan manusia di suatu tempat pada waktu tertentu (Brotokusumo, 1995).

    Menurut Garis Besar Haluan Negara RI tahun 1993, bahwa tujuan pembangunan lingkungan hidup adalah sebagai berikut.
    1. Meningkatkan mutu lingkungan hidup
    2. Memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan
    3. Merehabilitasi kerusakan lingkungan
    4. Mengendalikan pencemaran, dan
    5. Meningkatkan kualitas hidup.

    Macam-Macam Lingkungan Hidup 

    Lingkungan merupakan segala sesuatu yang terdapat di sekitar, hidup dan kehidupan manusia yang tidak terlepas dari pengaruh terhadap lingkungan. Mempelajari lingkungan dalam kehidupan lebih banyak digunakan dengan istilah lingkungan hidup.

    UU No. UU No.32 Tahun 2009 yang mendefinisikan bahwa pengertian lingkungan adalah kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.

    Tidak hanya itu, lingkungan hidup dapat diartikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari lingkungan hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial.

    Sumber daya alam merupakan salah satu unsur dari lingkungan alam, baik hayati maupun non hayati, yang dibutuhkan bagi manusia dalam memenuhi kesejahteraannya. Sumber daya alam yang melimpah, yang disusun berdasarkan klasifikasi sumber daya alam, antara lain meliputi sumber daya alam terbarui dan tidak terbarui.

    Adapun macam-macam jenis lingkungan hidup yang dapat dijelaskan pada kali ini, yakni lingkungan alami dan lingkungan buatan. Berikut jenis-jenis lingkungan atau macam-macam lingkungan..

    1. Lingkungan Hidup Alami
    Lingkungan hidup alami adalah lingkungna yang terbentuk dari proses alam yang terdiri atas berbagai sumber dari alam juga eksistem beserta komponen-komponen yang terdapat di dalamnnya, baik berupa fisik dan juga biologi. Lingkungan hidup alam demikian terbentuk secara dinamis karena mempunyai tingkat keberagaman ataupun heterogenitas makhluk hidup dan juga organisme yang sangat tinggi.

    Lingkungan hidup yang terdiri dari dua jenis ekosistem dalam pembentukannya yakni lingkungan darat dan juga lingkungat laut. Contohnya lingkungan hidup dari alam yang terdiri dari
    • Lingkungan Hidup Darat. Contohnya: Bukit, lembah, hutan, gunung, lembang, padang rumput.  
    • Lingkungan Hidup Laut, Contohnya adalah laut, danau, sungai, pantai, dan rawa.
    Disetiap bentuk lingkungan tersebut diatas memiliki ciri-ciri khas tersendiri dalam setiap kehidupannya. Baik itu dari makhluk hidup ataupun benda mati yang menjadi penyusunnya.

    2. Lingkungan Hidup Buatan
    Lingkungan hidup buatan adalah lingkungan yang dibentuk dari campur tangan manusia. Lingkungan tersebut sengaja dibuat oleh manusia atas bantuan teknologi, baik itu yang sederhana maupun modern demi membentuk suatu lingkungan baru untuk ditempati. Contoh jenis lingkungan buatan adalah sebagai berikut perkampungan, pasar, sekolah, jalan.

    Proses Pencemaran Lingkungan 

    Pencemaran lingkungan hidup merupakan masuknya atau dimasukkannya suatu makhluk hidup, energi, zat dan komponen lainnya ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga mampu untuk berkualitas turun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak lagi berfungsi berdasarkan dengan peruntukannya (Pasal 1 angka 12 UU No. 23/1997).

    Proses Pencemaran lingkungan mampu terjadi secara langsung dan juga tidak langsung. Secara langsung yakni bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga dapat mengganggu kesehatan manusia, hewan dan juga tumbuhan atau mengganggu keseimbangan dari ekologis baik tanah, air dan juga udara. Proses tidak langsung yakni beberapa dari zat kimia dapat bereaksi di udara, tanah dan juga air, sehingga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran.

    Dampak dari pencemaran tersebut ada yang langsung terasa seperti gangguan kesehatan langsung (penyakit akut) ataupun gangguan kesehatan yang dapat dirasakan setelah membutuhkan jangka waktu tertentu misalnya penyakit kronis.

    Sebenarnya alam memiliki kemampuan dalam mengatasi pencemaran yang disebut selfrecovery, namun alam juga mempunyai keterbatasan akan hal tersebut.

    Pencemaran atas kegiatan industri tersebut bersumber dari:

    • Kegiatan produksi dan penambangan
    • Kegiatan pengadaan energi dan juga uap yang terdiri atas pembakaran bahan fosil ataupun penggunaan akan bahan-bahan lainnya.

    Selain itu terdapat beberapa faktor yang melandasi kerusakan lingkungan hidup..

    a. Faktor Alami
    Banyaknya bencana alam dan juga cuaca yang tidak menentu terjadinya penyebab kerusakan lingkungan dapat berupa banjir, tsunami, angin puting beliung, gunung meletus, dan gempa bumi.

    b. Faktor Buatan
    Manusia sebagai makhluk berakal mdan mempunyai kemampuan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk lain yang terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke kehidupan yang lebih modern.

    Dengan adanya perkembangan kehidupan tersebut, tentu sangat berkembang khususnya kebutuhan eksploitasi sumber daya alam yang berlebih.


    Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

    Lingkungan hidup merupakan penopang dalam menjaga keseimbangan agar kehidupan bumi tidak binasa. Menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya merupakan tugas pemerintah ataupun organisasi dari lingkungan hidup, melainkan dari seluruh manusia sebagai bagian dari makhluk hidup, yang memiliki kewajiban dalam melestarikan alam sekitar kita.

    Terdapat beberapa cara yang dapat kita lakukan, dimulai dari cara sederhana hingga cara yang membutuhkan waktu dan tenaga. Cara demikian untuk melestarikan lingkungan hidup misalnya:

    1. Biasakan untuk memelihara kebersihan di lingkungan sekitar kita, 
    2. Menghargai keanekaragaman hayati dengan upaya pelestarian seperti melakukan reboisasi 
    3. Mengurangi pembuangan gas karbon
    4. Melestarikan ekosistem laut dan juga pantai 
    5. Tidak menggunakan pukat harimau saat mencari ikan di laut 
    6. Mencegah dan juga melarang aksi perburuan hewan liar di lingkungan sekitar kita. 
    7. Membuat dan juga melestarikan cagar alam dan juga margasatwa
    8. Menggunakan bahan peledak ataupun juga racun, bahan kimia saat melakukan penangkapan ikan. 
    9. Mencegah dan juga melarang penebangan hutan sembarangan 
    10. Terapkan selalu tebang pilih pada penebangan pohon disekitar kita ataupun juga di hutan
    11. Menanggulangi masalah pencemaran
    12. Melestarikan udara sekitar dengan tidak sering menggunakan alat-alat bermotor 

    Demikian informasi ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua dalam menjaga kehidupan kita, kehidupan di alam, dan juga lingkungan di sekitar kita yang merupakan bagian sederhana dalam upaya kita dalam melestarikan lingkungan. Mensosialisasikan hal demikian ke berbagai teman-teman, kerabat dan masyarakat umum, agar kelak usaha atau upaya yang kita dalam menjaga lingkungan hidup dapat dinikmati oleh kita, oleh penerus ataupun generasi selanjutnya. Meniadakan sikap apatis atau acuh terhadap pelestarian lingkungan merupakan bukti nyata bahwa anda manusia yang sadar akan kemanusiaan atau kebutuhan anda dan juga kebutuhan makhluk hidup lainnya. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.