Latest News

Wednesday, September 27, 2017

Pengertian Transaksi, Jenis, Bukti & Transaksi Menurut Para Ahli

Pengertian Transaksi - Pengertian Transaksi adalah  situasi  atau  kejadian  yang  melibatkan  unsur  lingkungan  dan  mempengaruhi  posisi  keuangan.  Setiap  transaksi  harus dibuatkan  keterangan tertulis seperti faktur atau nota penjualan atau kuitansi dan disebut dengan Bukti  Transaksi.

Satu perbedaan tersebut merupakan sisten informasi akutansi dengan suatu sistem informasi manajemen, yang mana transaksi dalam sistem informasi akuntansi adalah suatu kejadian yang melibatkan unsur lingkungan yang baik berpengaruh ataupun tidak memiliki pengaruh terhadap posisi keuangan.

Dari hal tersebut, transaksi dalam akuntansi dalam arti yang spesifik yaitu transaksi memiliki pengaruh posisi keuangan. Dalam cabang ilmu yakni akuntansi, suatu transaksi dapat diukur dengan satuan mata uang. Olehnya itu, transaksi-transaksi yang memiliki nilai uang dapat dicatat dalam akuntansi.

Pengertian Transaksi Menurut Para Ahli

Selain dari pada itu, terdapat beberapa para ahli dalam memberikan teori, gagasan atau pandangannya, walaupun hanya berupa definisi atau pengertian transaksi. Adapun pengertian transaksi menurut para ahli tersebut yakni:

Pengertian Transaksi Menurut Azhar Susanto
Menurut Azhar Susanto (2013:8) bahwa pengertian transaksi dalam bukunya berjudul Sistem Informasi Akuntansi yang menyaakan bahwa Transaksi merupakan peristiwa terjadinya aktivitas bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan.

Pengertian Transaksi Menurut Mursyidi
Menurut Mursyidi (2010:39) yang menyatakan bahwa pengertian transaksi dalam buku Akuntansi Dasar  bahwa definisi transaksi adalah kejadina yang terjadi dalam dunia bisnis tidak hanya jual beli pembayaran dan penerimaan uang namun juga akibat adanya kehilangna kebakaran, arus dan juga peristiwa lain yang dapat dinilai dengan uang.

Pengertian Transaksi Menurut Skousen
Menurut Skousen (2009:71) yang dikutip dalam bukunya yang berjudul Pengantar Akuntansi Keuangan yang menyatakan bahwa pengertian transaksi adalah pertukaran barang dan jasa (baik individu, perusahaan-perusahaan dan organisasi lain) kejadian lain yang memiliki pengaruh ekonomi atas bisnis.

Jenis-Jenis Transaksi

Suatu perusahaan agar mampu beroperasi harus terus melakukan sejumlah aktivitas bisnis yang dalam hal demikian disebut sebagai transaksi misalnya pembelian, penyimpanan, proses produsi dan juga penjualan. Hal demikian, sehingga transaksi memiliki macam-macam jenis. Adapun jenis-jenis transaksi adalah sebagai berikut. Jenis-Jenis Transaksi

1. Transaksi Akuntansi
Pengertian transaksi akuntansi adalah kejadian atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan yang terdapat suatu akibat dimana terdapat pertukaran antara suatu yang mempunyai nilai ekonomi bagi suatu perusahaan.

Jenis transaksi akuntansi dapat terjadi secara formal yang ditangani oleh SIA, dimana banyak transaksi-transaksi akuntansi yang terdapat didalamnya.

2. Transaksi Non Akuntansi
Transaksi Non Akuntansi adalah suatu kejadian atau peristiwa yang terjadi dan dilakukan oleh suatu perusahaan. Akan tetapi, dalam peristiwa jenis transaksi non akuntansi tidak memberikan dampak pertukaran nilai ekonomi bagi perusahaan yang melakukannya.

Berdasarkan berbagai keterangan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian transaksi adalah kejadian aktivitas perusahaan yang dapat menimbulkan perubahaan terhadap suatu posisi harta keuangan perusahaan, transaksi harus dapat dinilai dengan uang yang disajikan dalam dokumen.

Selain itu, terdapat macam-macam transaksi dalam kehidupan sehari-hari yang dalam suatu perusahaan dibagi kedalam dua jenis yakni transaksi internal dan traksansi eksternal.

Jenis-Jenis Transaksi

1. Transaksi Internal
Pengertian Transaksi Internal - Transaksi internal adalah suatu transaksi yang melibatkan bagian-bagian dalam perusahaan, menekankan perubahan posisi keuangan dalam bagian perusahaan. Contoh transaksi internal adalah memo dari atasan kepada seseorang yang diberikan perintah, perubahaan nilai dari harta kekayaan karena terdapat penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor.

Selain itu terdapat bukti pencatatan kejadian yang terjadi dalam suatu perusahaan. Contohnya: penghapusan piutang usaha, pengalokasian dan juga lain-lainnya.

2. Transaksi Eksternal
Pengertian Transaksi Eksternal - Transaksi eksternal adalah suatu transaksi yang melibatkan sertakan seluruh pihak dari luar perusahaan. Misalnya transaksi penjualan, pembelian dan juga pembayaran hutang piutang dan lain-lainnya.

Bukti Transaksi


Transaksi juga disertai beberapa bukti. Bukti transaksi adalah suatu bukti yang tertulis atau dapat dipertanggung jawabkan dalam setiap kegiatan transaksi di suatu perusahaan atau apapun itu.

Bukti transaksi juga memiliki manfaat yang besar. Manfaat bukti transaksi tersebut adalah menyediakan bukti tertulis atas transaksi yang telah dilaksanakan, dan tidak hanya itu untuk menghindari adanya suatu kemungkinan terjadinya sengketa dimasa yang akan datang. Bukti transaksi berdasarkan asalnya dapat dibedakan menjadi dua antara lain sebagai berikut..

a. Bukti Transaksi Internal
Bukti transaksi internal merupakan bukti pencatatan kejadian yang didalamnya terdapat suatu memo dari pimpinan ataupun orang yang ditunjuk.
b. Bukti Transaksi Eksternal
Bukti transaksi eksternal merupakan bukti yang pencatatan transaksi tersebut berada di pihak luar perusahaan. Adapun bukti-bukti tersebut yakni:
  1. Faktur. Pengertian faktur sebagai bukti transaksi eksternal adalah suatu perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, yang dibuat oleh si pihak penjual yang disampaikan kepada pihak konsumen ataupun pemblei. Umumnya dibuat suatu rangka dua, yang asli diberikan ke si konsumen ataupun pembel isebagai suatu bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh si penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.
  2. Kwitansi adalah suatu bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran suatu barang ataupun yang lainnya. Kwitansi tersebut disertai dengan tandai tangan oleh pihak penerima uang dan juga diserahkan kepada pihak pemberi atau pembeyar.
  3. Nota Debet (Debit Memo). Pengertian debit memo adalah suatu perhitungan yang memberitahukan untuk dikirim ke suatu perusahaan ataupun badan usaha kepada konsumennya, yang telah didebet dengan jumlah nominal tertentu. Penerima dari nota debet tersebut mencatat bahwa akun dari pihak pengirim nota pada sisi kredit.
  4. Nota Kredit. Pengertian nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim oleh suatu perusahaan ataupun badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah nominal tertentu. Penerima dari nota kredit tersebut mencatat bahwa akun pihak pengirim nota pada sisi debet.
  5. Cek (Cheque). Pengertian Cek adalah suatu surat perintah yang tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu saat waktu surat demikian diserahkan kepada bank, lalu ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank serta memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro. Lembaran cek terdiri atas dua bagian, diantaranya lembar utaama yang diserahkan kepada pihak lain untuk digunakan alat pembayaran, dan juga struk/bonggol cek yang dijadikan sebagai bukti tambahan transaksi untuk disatukan dengan kwitansi bukti dari pembayaran.
  6. Bilyet Giro adalah suatu surat perintah dari nasabah suatu bank, kepada bank yang sesuai atau bersangkutan untuk memindah bukukan sejumlah uang rekeningnya ke rekening si penerima yang telah disebut dengan bilyet giro pada bank ataupun bank yang lainnya.
  7. Rekening Koran adalah suatu bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan juga digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan, dan juga saldo kas menurut bank.
  8. Bukti setoran bank adalah saat atau setiap melakukan setoran bank, harus mengisi slip setoran yang telah disediakan oleh bank terlebih dahulu.
  9. Bukti memorandum adalah suatu bukti transaksi yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan ataupun orang yang diberi wewenang untuk kejadian-kejadian yang berlangsung didalam internal perusahaan tersebut dan umumnya terjadi pada akhir periode seperti memo untuk mencatat gaji para pegawai yang masih dibayar.
  10. Bukti kas masuk dan bukti kas keluar adalah bukti kas masuk yaitu bukti atas penerimaan uang ataupun kas yang dilengkapi dengan buktinya.Seperti contohnya: kwitansi dan nota. Bukti kas keluar yaitu suatu bukti transaksi pengeluaran kas ataupun pembayaran. Seperti contohnya: kwitansi dari kreditur dan nota kontan asli.

Demikianlah informasi mengenai pengertian transaksi, jenis-jenis transaksi. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.

Thursday, September 14, 2017

Pengertian Letter of Credit, Tujuan, Fungsi, Syarat & Jenis-Jenisnya

Pengertian Letter of Credit adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli atau importer yang ditunjukkan kepada penjual atau eksportir atau beneficiary melalui advising atau conforming bank dengan memberikan suatu pernyataan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu ketika seluruh persyaratan L/C yang ditetapkan telah dipenuhi. 

Letter of Credit merupakan suatu jasa bank untuk difungsikan masyarakat dalam suatu tujuan memperlancar atau mempermudah pelayanan arus barang baik dari dalam negeri (antarpulau) maupun dari arus barang antarnegara (ekspor-impor). 

Dalam prinsipnya, Letter of Credit merupakan suatu pernyataan yang bersumber dari permintaan nasabah yakni importir untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu terhadap suatu kepentingan dari pihak ketiga yakni penerima L/C atau eksportir. Letter of Credit dapat juga disebut sebagai kredit berdokumen ataupun documentary credit. 

Dalam perdagangan internasional, sistem pembayaran yang digunakan adalah Letter of Credit atau disingkat dengan L/C.  Letter of Credit adalah sistem yang paling banyak dan adil, baik untuk eksportir maupun kepada importir. L/C merpaka sistem yang lazim digunakan oleh para eksportir maupun importir dikarenakan dalam pelaksanaan L/C, seluruh pihak, khususnya bank, hanya berurusan dengan dokumen, bukan barang, jasa ataupun pelaksanaan lainnya yang bersangkutan dengan dokumen. 

Pengertian Letter of Credit Menurut Para Ahli 

Adapun pengertian Letter of Credit menurut para ahli adalah sebagai berikut...
1. Pengertian Letter of Credit Menurut Amir 
Menurut Amir bahwa pengertian Letter of Credit adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh suatu Bank atas permintaan importir yang langganan Bank tersebut ditujukn kepada eksportir di luar negeri yang memiliki relasi kepada importir., yang memberi hak kepada eksportir untuk menarik wesel-wesel atas importir bersangkutan untuk sejumlah uang yang disebutkan dalam surat itu. Seterusnya bank yang bersangkutan memberikan jaminan untuk mengakseptasi atau menghonorir wesel yang ditarik, asal sesuai dan memenuhi seluruh syarat yang tercantum dalam surat tersebut.

2. Pengertian Letter of Credit Menurut Hartono 
Menurut Hartono yang dikutip dalam Ginting (2000:7) bahwa pengertian Letter of Credit secara harfiah L/C adalah surat hutang atau surat piutang atau surat tagihan, tetapi sebenarnya L/C merupakan janji yang dilakukan pembayaran ketika dan terpenuhi syarat-syarat tertentu.

3. Pengertian Letter of Credit Menurut Bank Indonesia
Menurut Bank Indonesia, bahwa pengertian Letter of Credit adalah janji dari issuing bank untuk membayar sejumlah uang kepada eksportir sepanjang ia mampu untuk memenuhi syarat dan juga kondisi Letter of Credit tersebut.

4. Pengertian Letter of Credit Menurut Uniform Customs and Practice for Documentary 
Menurut Uniform Customs and Practice for Documentary Credit, ICC Publication No. 500 tahun 2006 (UCP 600), bahwa definisi letter of credit adalah setiap perjanjian, apapun namanya atau maksudnya, suatu bank bertindak terhadap permintan dan juga instuksi sesorang nasabah (Applicant/pembuka) atau atas namanya sendiri, untuk melakukan suatu pembayaran kepada pihak ketiga atas kuasanya (orang yang ditunjuk oleh penerima L/C). atau memberikan kuasa kepada bank lain dalam melakukan pembayran, atau untuk mengaksep dan membayar bill of exchange/wesel atau memberi kuasa kepada bank lain untuk menegosiasi terhadap penyerahan dokumen-dokumen yang telah ditetapkan, asalkan dapat memenuhi suatu persyaratan dan juga kondisi. 

Jadi dari beberapa definisi atau pengertian Letter of Credit, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa L/C adalah surat yang dikeluarkan oleh bank penjamin dalam menarik wesel-wesel atas importer untuk sejumlah uang yang disebut dalam surat tersebut. Pembukaan L/C dilakukan atas permintaan importer yang bersangkutan dalam rangka pembelian barang yang berupa penangguhan pembayaran pembelian olh pembeli sejak L/C dibuka hingga jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. 

Fungsi dan Tujuan Letter of Credit 

Adapun fungsi dan tujuan Letter Of Credit adalah sebagai berikut...
1. Letter of Credit berfungsi untuk menampung dan juga menyelesaikan suatu kesulitan ataupun kendala dari pihak importir sebagai pembeli maupun pihak eksportir sebagai penjual. Demikian adanya, Letter of Credit menjadi jaminan ataupun kepastian atas kelancaran pembayaran dan juga pengiriman barang yang sesuai dengan suatu kesepakatan yang telah dibuat oleh eksportir dan juga importir. 

2. Letter of Credit berfungsi untuk memberikan suatu keuntungan, baik kepada eksportir maupun juga importir. Eksportir memberikan jaminan untuk menerima pembayaran, jika mampu dalam menunjukkan dokumen pengiriman barang yang tertera dalam L/C. Bank memiliki kewajiban untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang tercatat dalam L/C, tetapi tidak bertanggung jawab atas kondisi fisik barang. 

3. Letter of Credit mempunyai suatu fasilitas kredit eksportir ataupun importir lewat perbankan. Hal demikian karena L/C memberikan suatu fasilitas pembayaran di muka ataupun pembayaran dengan masa tenggang tertentu. 

4. L/C memberikan jaminan dalam pembayaran atas kontraktor dengan suatu beneficiary. L/C berfungsi memberikan issuing bank terhadap permintaan kontraktor, peminjam atau applicant untuk tujuan jaminan khusus kepada pihak beneficiary ketika terjadi kegagalan dalam mematuhi atau melaksanakan kontraknya. 

Dokumen L/C tidak menjamin adanya importir yang menerima barang sesuai dengan yang dipesan. Bank hanya dapat bertanggung jawab ketika dalam pemrosesan dan penelitian dokumen barang. Ketika eksportir telah menyerahkan sebuah dokument bank dan coock dengna isi dokument L/C tersebut, maka bank dapat membayar eksportir yang sebesar nilai faktor ataupun invoice-nya.

Syarat-Syarat Letter of Credit 

Syarat-syarat yang harus ditetapkan itu menurut Amir (2007:86 adalah sebagai berikut..
1. L/C yang akan dibuka merupakan Commercial Documentary Letter of Credit
2. Dokumen yang dimaksud sekurang-kurangnya terdiri atas dokumen-dokumen berikut..
  • Full set of Bill of Lading (Konosemen)
  • Commercial Invoice (Faktur Perdagangan)

Jenis-Jenis Letter of Credit (L/C) 

Suatu tranksasi butuh penyelesaian antara eksportir dan juga importir yang sangat bergantung dari jenis Letter of Credit-nya. Adapun jenis-jenis Letter of Credit (L/C) adalah sebagai berikut.. 
  1. Revocable Lettef of Credit (L/C), merupakan yang setiap saat dapat dibatalkan ataupun diubah secara sepihak oleh bank pembuka (opening bank) tanpa adanya suatu pemberitahuan terlebih dahulu kepada benefeciary
  2. Irrevocable Letter of Credit yaitu Letter of Credit yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa adanya persetujuan dari semua pihak yang terlibat. 
  3. Sight Letter of Credit, adalah Letter of Credit yang memiliki syarat pembayaran yang langsung saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advise bank. 
  4. Usance Letter of Credit adalah Letter of Credit yang pembayarannya atau penerusan L/C hanya dibatasi dari bank-bank tertentu yang memiliki nama tercantum dalam Letter of Credit (L/C). 
  5. Unrestricted Letter of Credit (L/C) adalah Letter of Credit yang membebaskan suatu negosiasi dokumen di bank manapun. 
  6. Red Clause Letter of Credit, merupakan Letter of Credit yang setiap bank pembuka L/C memberikan suatu kuasa kepada bank pembayara untuk membayar uang muka kepada beneficiary sebagian tertentu ataupun seluruh nilai L/C sebelum beneficiary menyerahkan suatu dokumennya. 
  7. Transferable Letter of Credit merupakan Letter of Credit yang memberikan kepada beneficiary untuk memindahkan sebagian ataupun keseluruhan dari seluruh nilai L/C kepada satu, atau beberapa dari pihak lainnya. 
  8. Revolivng L/C adalah Letter of Credit yang memiliki kegunaan yang diulang-ulang.
  9. dll. 
Demikianlah informasi mengenai Letter of Credit. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Pengertian Kompensasi, Tujuan, Komponen & Jenis-Jenis Kompensasi

Pada dasarnya setiap perusahan ingin agar karyawannya mempunyai kepuasaan kerja yang dirasakan secara optimal dalam diri setiap karyawannya untuk melakukan suatu tugas serta fungsi dalam perusahan. Hal ini bermanfaat untuk membantu proses mencapai tujuan perusahaan secara efektif. agar fungsi dan tujuan tersebut dapat memiliki manfaat yang besar, maka pemberian kompensasi berupa finansial dan juga nonfinansial kepada karyawan sangat penting untuk diupayakan oleh perusahaan.

Pengertian Kompensasi: Apa itu Kompensasi?

Pengertian Kompensasi - Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang baik yang langsung maupun yang tidak langsung sebagai suatu imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi adalah total seluruh imbalan yang diterima oleh para karyawan atas dasar pengganti jasa yang telah mereka berikan. 

Kompensasi berdasarkan individu karyawan adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai suatu balas jasa atas berbagai kontribusi tenaga dan juga pikiran yang telah di sumbangkan pada organisasi. Sedangkan dalam sudut organisasi perusahaan, kompensasi adalah segala sesuatu yang telah diberikan kepada karyawan sebagai balasa jasa atau kontribusi tenaga dan juga pikiran yang telah mereka sumbangkan kepada organisasi dimana mereka bekerja. 

Kompensasi merupakan sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai pengganti atas kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi sebagai salah satu dalam pelaksanaan fungsi manajemen sumber daya manusia yang erat kaitannya dengan jenis-jenis pemberian penghargaan secara individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian (Rivai, 2005: 357). 

Kompensasi meliputi pembayaran tunai secara langsung, imbalan tidak langsung dalam bentuk-bentuk benefit dan juga dalam bentuk pelayanan (jasa), dan isentif untuk memberikan sebuah dorongan motivasi bagi setiap karyawan agar dapat berfungsi untuk meningkatkan produktifitas yang lebih tinggi merupakan sebuah komponen penting dalam menentukan hubungan kerja. 

Hal ini dapat bermanfaat, ketika dikelola secara tepat, dan dicelah demikianlah kompensasi dapat berfungsi dan bermanfaat dalam membantu organisasi dalam mencapai suatu tujuan, mendapatkan, memelihara dan juga mempertahankan pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif.  

Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli 

Agar kompensasi dapat lebih jelas, dan mengarahkan kepada pengertian kompensasi yang substansial. Maka pendapat para ahli dalam pengertian kompensasi dapat menjadi acuan dalam memberikan sebuah pemahaman terkait definisi kompensasi. Adapun pengertian kompensasi menurut para ahli adalah sebagai berikut..

1. Pengertian Kompensasi Menurut Martoyo (2007:116) 
Menurut Martoyo, bahwa pengertian kompensasi adalah pengaturan keseluruhan pemberian balas jasa bagi employers maupun employees, bai ksecara langsung berupa uang (finansial) maupun yang tidak langsung berupa uang (nonfinansial). 

2. Pengertian Kompensasi Menurut Hasibuan (2008: 118) 
Menurut Hasibuan, bahwa definisi kompensasi yang diuraikannya, berpendapat bahwa pengertian kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung ataupun tidak langsung yang diterima karyawan dalam bentuk imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. 

3. Pengertian Kompensasi Menurut Sastrohardiwiryo (2005: 181) 
Menurut Sastrohardiwiryo, bahwa pengertian kompensasi adalah imbalan jasa atau balasa jasa yang diberikan oleh perusahaan untuk para tenaga kerja, dimana tenaga kerja telah memberikan sumbangan tenaga dan juga pikiran demi adanya sebuah kemajuan perusahaan agar dapat berfungsi dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 

4. Pengertian Kompensasi Mennurut Handoko
Menurut Handoko (dalam Gomez, 2003:129) bahwa pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai suatu balas jasa atas kerja sama mereka. 

5. Pengertian Kompensasi Menurut Rivai (2004: 357) 
Menurut Rivai, bahwa pengertian kompensasi adalah sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai suatu pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. 

6. Pengertian Kompensasi Menurut Marihot Tua Efendi 
Menurut Marhot Tua Efendi dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2005: 244) bahwa definisi kompensasi adalah keseluruhan balas jasa yang diterima oleh pegawai sebagai akibat dari pelaksanaan pekerjaan di organisasi dalam bentuk uang atuapun lainnya, yang bisa berupa gaji upah bonus insentif, dan juga dapat berupa tunjangan lainnya misalnya tunjangan hari raya, uang cuti uang makan dan lain-lainnya. 

7. Pengertian Kompensasi Menurut Andrew E 
Menurut Andrew (Dalam Mangkunegara, 2009:83) bahwa pengertian kompensasi adalah proses administrasi upah ataupun gaji (kadang disebut kompensasi) melibatkan pertimbangan atuapun keseimbangan perhitungan. 

8. Pengertian Kompensasi Menurut Sofyandi (2008:157) 
Menurut Sofyandi, bahwa pengertian kompensasi adalah suatu bentuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dengan harapan agar perusahaan memperoleh suatu imbalan dalam bentuk prestasi kerja dari karyawan. 

9. Pengertian Kompensasi Menurut Soekidjo (2009: 142) 
Menurut Soekidjo, bahwa pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai suatu balasa jasa untuk kerja ataupun pengabdian bagi mereka. 

10. Pengertian Kompensasi Menurut Panggabean 
Menurut Panggabean yang dikutip oleh Edy Sutrisno bahwa pengertian kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi. 

Berdasarkan pendapat para ahli tersebut terkait pengertian kompensasi, maka ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan, baik yang langsung atau tidak langsung, berupa gaji, upah, insentif, tunjangan, dll. 

Tujuan Kompensasi 

Tidak sedikit kasus Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas keluar setelah diperoleh dengan susah payah akibat sistem kompensasi yang kurang menarik, sehingga kompensasi demikian bertujuan bukan unuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, akan tetapi untuk mempertahankan sumber daya manusia (SDM).

Menurut Singodimejo, bahwa tujuan dalam pemberian kompensasi antara lain adalah
  • Menjamin sumber nafkah karyawan beserta keluarganya
  • Meningkatkan prestasi kerja, 
  • Meningkatkan harga diri para karyawan, 
  • Mempererat hubungan kerja antara karyawan, 
  • Mencegah karyawan meninggalkan perusahaan, 
  • Meningkatkan disiplin kerja 
  • Melaksanakan perundang-undangan, 
  • Perusahaan dapat memberikan teknologi baru 
Menurut Hasibuan (2010: 121) bahwa tujuan kompensasi adalah sebagai berikut.. 
  • Ikatakan Kerja Sama. Pemberian kompensasi akan terjalin sebuah kerja sama formal antara majikan dan juga karyawan. Dengan mengerjakan tugas dengan baik, sedangkan pengusaha majikan wajib membayar kompensasi sesuai perjanjian yang telah disepakati. 
  • Kepuasan Kerja. Dengan adanya balas jasa, karyawan memenuhi suatu kebutuhan status sosial, fisik dan juga egoistiknya sehingga dapat memperoleh kepuasan kerja dan juga jabatannya. 
  • Pengadaan Efektif. Program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan dapat lebih mudah. 
  • Motivasi. Balas jasa dapat memberikan cukup besar, manajer akan mudah untuk memotivasi bawahannya. 
  • Stabilitas Karyawan. Program kompensasi atau prinsip adil dan layak serta eksternal konsisten yang kompetitif dapat memberikan adanya sebuah stabilitas karyawan yang lebih terjamin karena adanya sebuah turnover yang relatif kecil. 
  • Disiplin. Dengan adanya suatu pemberian balas jasa yang cukup besar, maka mampu untuk menghadirkan adanya disiplin ilmu bagi segenap karyawan yang semakin baik. Mereka dapat menyadari serta menaati suatu peraturan yang berlaku. 
  • Pengaturan Serikat Buruh. Kompensasi berpengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan juga karyawan mampu untuk berkonsentrasi pada pekerjaannya. 
  • Pengaruh Pemerintah. Program kompensasi yang sesuai dengan undang-undang perburuan yang berlaku misalnya batas upah minimum, maka intervensi pemerintah mampu untuk dihindarkan.
Menurut Notoadmojo, bahwa terdapat beberapa tujuan kompensasi yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut..
  • Menghargai Prestasi Kerja. Pemberian kompensasi sebuah penghargaan organisasi terhadap prestasi kerja karyawan. 
  • Mendorong Keadilan. Kompensasi yang baik akan menjamin terjadinya keadilan antara karyawan dalam organisais. 
  • Mempertahankan Karyawan. Sistem kompensasi yang baik, para karyawan lebih survival bekerja pada organisasi itu. 
  • Memperbaiki Karyawan yang Bermutu. Sistem kompensasi yang baik dan juga menarik lebih banyak calon karyawan, berpeluang untuk memilih karyawan yang terbaik. 
  • Pengendalian Biaya. Kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya rekrutmen, akibat yang semakin seringnya karyawan yang keluar mencari pekerjaan lain yang lebih menguntungkan. 
  • Memenuhi Peraturan-peraturan. Sistem kompensasi yang baik sebagai aturan dari pemerintah. Suatu perusahaan yang baik dituntut adanya sebuah sistem administrasi kompensasi yang baik juga. 

Komponen Kompensasi

Terdapat beberapa komponen-komponen kompensasi. Adapun komponen tersebut adalah sebagai berikut..
  1. Gaji. Gaji adalah balas jasa berupa uang untuk diterima karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan fikiran dalam mencapai tujuan perusahaan. 
  2. Upah. Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atuapun banyaknya pelayanan yang diberikan 
  3. Insentif. Insentif merupakan imbalan langsung yang diberikan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi standar yang ditentukan. 
  4. Fasilitas. Fasilitas adalah suatu kompensasi tambahan dalam memberikan kenyamanan bagi karyawan.
Kompensasi total terdiri atas tiga komponen yang memiliki macam-macam variasi, yaitu: 
  • Unsur yang mendasar adalah kompensasi tetap diterima oleh karyawan secara teratur, baik berupa gaji atuapun upah. 
  • Komponen total yang insentif, program untuk dirancang memberi imbalan kepada karyawan atas kinerjanya yang baik. Insentif dalam bentuk seperti bonus dan bagi untung. 
  • Komponen terakhir dari kompensasi total yakni tunjangan yang terkadang disebut dengan kompensasi tidak langsung. Tunjungan tersebut terdiri dari asuransi, liburan, kesehatan dan lain-lainnya. 
Sedangkan menurut Patton bahwa dalam kebijakan kompensasi terdapat tujuh kriteria. Kompensasi seharusnya. 
  1. Memadai. Dalam tingkat yang minimal pemerintahan, manajerial dan serikat kerja harus dipenuhi. 
  2. Adil. Setiap orang harus diberi imbalan secara adil, sesuai atas usahanya, kemampuan, dan juga pelatihannya. 
  3. Seimbang. Gaji/upah, tunjangan dan juga penghargaan lainnya seharusnya memberi sebuah paket imbalan yang menyeluruh dan juga layak. 
  4. Efektif biaya. Gaji seharusnya dalam takarannya tidak berlebihan dan juga mempertimbangkan kemampuan suatu organisasi membayar. 
  5. Aman. Gaji/upah seharusnya cukup dalam membantu setiap karyawan yang memiliki rasa aman dan juga nyaman untuk membantu dalam memenuhi setiap kebutuhan pokoknya. 
  6. Menyediakan insentif. Imbalannya seharusnya memotivasi kerja yang efektif dan juga produktif. 
  7. Dapat diterima karyawan. Karyawan seharsunya memahami suatu sistem imbalan dan juga merasa bahwa sistem demikian masuk akal bagi perusahaan ataupun bagi dirinya. 

Jenis-Jenis Kompensasi 

Kompensasi dapat digolongkan menjadi dua yaitu: 

1. Kompensasi Langsung
Pengertian kompensasi langsung adalah kompensasi yang dirasakan secara langsung oleh penerimanya, misalnya gaji, insentif, dan juga upah. 
  • Gaji adalah balas jasa yang diterima oleh karyawan sebagai suatu konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang dapat memberikan suatu sumbangan tenaga dan juga pikiran dalam mencapai suatu tujuan perusahaan. 
  • Upah adalah kompensasi yang diterima oleh karyawan yang didasarkan pada jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan ataupun dari banyaknya pelayanan yang dihasilkan. 
  • Insentif adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan tertentu, karena dapat menjadi suatu keberhasilan prestasinya di atas standar tertentu. 
2. Kompensasi Tidak Langsung 
Pengertian kompensasi tidak langsung adalah kompensasi yang tidak langsung dirasakan oleh karyawan, yakni benefit dan service (tunjangan pelayanan), Benefit dan service adalah kompensasi tambahan (financial atau non financial ) yang diberikan atas dasar kebijakan perusahaan terhadap keseluruhan karyawan atas usaha dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Program tunjangan karyawan dapat bagi dalam tiga kategori yakni sebagai berikut.. 
  • Tunjangan memberikan hasil (income) serta memberikan peningkatan rasa aman bagi setiap kalangan karyawan yang membayar pengeluaran ekstrim atau luar basa yang dialami karyawan secara tidak terduga. 
  • Program tunjangan sebagai kesempatan karyawan. Meliputi pembayaran kuliah hingga hiburan, cuti, hari besar dan cuti bagi karyawan perempuan yang hamil. 
  • Tunjangan untuk menjamin kenyamanan karyawan selama bekerja di perusahaan. Dalam hal ini tunjangan kendaraan kantor, ruang kantor yang nyaman bagi karyawan dan adanya tempat parkir yang nyaman. 
Jenis-Jenis Kompensasi Menurut Gugup Kismono (2011: 178) 
Menurut Gugup Kismono bahwa kompensasi terdiri atas macam-macam kategori yakni sebagai berikut..
  • Kompensasi Finansial. Kompensasi finansial terbagi dua macam yaitu, kompensasi langsung yang berupa pembayaran upah (pembayaran atas tujuan jam kerjanya), gaji (pembayaran secara tetap), dan insentif atau bonus. Sementara kompensasi tidak langsung adalah berupa pemberian pelayanan dan fasilitas kepada karyawan misalnya program beasiswa pendidikan, libur, perumahan dll. 
  • Kompensasi Non Finansial. Kompensasi yang terdiri atas dua macam yakni kepuasan dari pekerjaan itu sendiri dan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja. Kepuasan dari lingkungan pekerjaan itu sendiri adalah kepuasaan yang diberikan berupa tugas-tugas menarik, tanggung jawab, tantangan, rasa pencapaian, dan juga pengakuan. Sedangkan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja karyawan berupa kebijakan yang sehat, supervisi yang kompeten, kerabat kerja yang menyenangkan, dan juga lingkungan kerja yang nyaman. 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kompensasi 

Sistem pemberian kompensasi oleh organisasi kepada karyawan dapat dipengaruhi dengan berbagai faktor sebagai suatu tantangan setiap organisasi dalam menentukan kebijakan kompensasi bagi karyawannya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi adalah sebagai berikut..
  • Produktivitas. Organisasi berkeinginan untuk memperoleh keuntungan baik berupa material atau non-material. 
  • Kemampuan untuk Membayar. Pemberian kompensasi tergantung dari mampu untuk membayar. Organisasi tidak memberikan kompensasi tidak melebihi kemampuannya. 
  • Kesediaan untuk Membayar. Kesediaan ini berpengaruh atas kebijaksanaan pemberian kompensasi karyawannya. 
  • Suplai dan Permintaan Tenaga Kerja. Banyak tidaknya tenaga kerja di pasaran kerja, dapat mempengaruhi pemberian kompensasi. 
  • Organisasi Karyawan. Adanya organisasi karyawan tersebu akan berpengaruh terhadap kebijakan pemberian kompensasi. 
  • Peraturan dan Perundang-Undangan. Hal demikian akan membantu bidang perburuan (karyawan). Peraturan tersebut jelas mempengaruhi sistem pemberian kompensasi bagi setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta. 

Kriteria Pemberian Kompensasi

Kebijakan ini dapat memberikan kompensasi bagi perusahaan untuk berubah-ubah. Agar perubahan tersebut tidak menimbulkan kegoncangan bagi perusahaan, maka menurut Notoatmodjo (2003:159), kriteria yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut..
  1. Biaya Hidup. Kriteria ini berorientasi kepada kebutuhan karyawan yang dipentingkan agar memiliki produktivitas yang optimal. 
  2. Produktivitas. Meningkatkan produktivitas karyawan akan meningkatkan penghasilan organisasi. 
  3. Skala Upah atau Gaji Umum yang Berlaku. Kriteria yang terbilang sulit jika dilihat dari besar kecilnya organisasi tersebut. Namun, organisasi tersebut dapat berkaca kepada organisasi yang setingkat secara umum untuk memberikan kriteria pemberian kompensasi bagi karyawannya. 
  4. Kemampuan Membayar. Setiap organisasi memperhitungkan biaya yang dikeluarkan untuk membayar upah karyawannya, dikaitkan dengan keseluruhan organisasi. 
  5. Upah atau Gaji untuk Menarik, Mempertahankan dan Memotivasi Karyawan. Organisasi yang baik selalu menarik calon karyawan bekerja di dalamnya, serta mempertahankan karyawannya untuk betah bekerja didalamnya. 
Demikianlah informasi mengenai Kompensasi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua agar mampu mendalami pemberian kompensasi untuk kesuksesan sebuah perusahaan, organisasi atau usaha anda dalam terciptanya sebuah keseimbangan yang baik antara perusahaan atau organisasi dengan karyawan atau anggota. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Referensi: 
Edy Sutrisno. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Perdana Media Group. hlm: 181.  
H.M. Hasibuan. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. hlm: 19.  
Simamora. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: STIE YKPN. hlm: 442.
H. Wayne Monde. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jilid 2 Edisi 10. Jakarta: Erlangga. 
Kaswan. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Keunggulan Bersaing Organisasi. YogyakartaL Graha Ilmu. hlm: 146.  
Rivai dan Ella.2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hlm: 744-749.  
Nur Hidayah. 2012. Sistem Pemberian Kompensasi di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji di Jabal Rahmah Suraba. Skripsi: Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. hlm: 25. 

Pengertian Kasasi, Alasan, Proses & Fungsi Kasasi

Pengertian Kasasi - Kasasi adalah pembatasan suatu keputusan oleh pengadilan yang dilakukan di tingkat pengadilan terakhir dan menetapkan suatu perbuatan pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum, kecuali keputusan pengadilan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan. 

Hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 16 UU No. 1 Tahun 1950 jp. Pasal 244 UU No. 8 Tahun 1981 dan UU No. 14 Tahun 1985 Jo. UU No. 55 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. 

Kasasi lebih tepat diartikan sebagai naik banding ketumbang banding. Ketika tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri, anda dapat mengajukan sebuah kasasi ke Pengadilan Tinggi. Ketika tidak puas dengan vonis dari Pengadilan Tinggi dapat mengajukan sebuah kasasi ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung tersebutlah sebagai badan yang terakhir untuk memperoleh keadilan. 

Pengertian Kasasi: Apa itu Kasasi? 

Upaya hukum kasasi awalnya ada di Perancis. Setelah Belanda dijajah leh Perancis, upaya hukum kasasi kemudian diterapkan di Netherland dan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah Belanda dan dibawa ke Indonesia. Demikian halnya dengan sistem yang dianut yakni "Continental". 

Adapun dari sistem tersebut Mahkamah Agung sebagai suatu Badan Peradilan Tertinggi memiliki tugas dalam membina keseragaman penerapan hukum yang terdapat di Indonesia dan menjaga agar hukum dan Undang-undang dapat diterapkan secara tepat dan juga adil. 

Upaya hukum kasasi berasal dari kata kerja casser yang memiliki pengertian "membatalkan atau memecahkan" yang merupakan salah satu dari tindakan Mahkamah Agung RI sebagai pengawas tertinggi atas putusan-putusan pengadilan-pengadilan lain, akan tetapi tidak berarti merupakan pemeriksaan tingkat ke-3. Hal demikian disebabkan dalam tingkat kasasi yang tidak melakukan suatu pemeriksaan kembali dalam perkara tersebut. 

Akan tetapi, hanya diperiksa masalah hukumnya ataupun penerapan hukumnya. Dasar pengadilan Kasasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung diatur dalam Pasal 20 Undang-undang Pokok Kekuasaan Kehakiman No. 48 tahun 2009 yang berbunyi "Terhadap putusan-putusan yang diberikan tingkat terakhir oleh Pengadilan-pengadilan lain dari Mahkamah Agung, kasasi dapat diminta kepada Mahkamah Agung. 

Berkenaan dengan perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, upaya hukum kasasi tersebut dilakukan baik oleh debitur dan kreditur yang setiap pihak di persingan tingkat pertama, diajukan oleh kreditur lain yang bukan dari pihak persidangan tingkat pertama yang tidak puas terhadap putusan atas permohonan pernyataan pailit sebagaimana ketentuan pasal 11 ayat 3 UU No. 37 tahun 2004. 

Sidang pemeriksaan atas permohonan kasasi dilakukan paling lambat 20 hari setelah tanggal permohonan kasasi diterima Mahkamah Agung dan putusan atas permohonan kasasi tersebut harus di ucapkan paling lambat 60 hari setelah permohonan kasasi diterima oleh Mahkamah Agung (Pasal 12, 13 ayat 1, 2, 3  UU No.37 Tahun 2004). 

Pengertian Kasasi Menurut Para Ahli 

Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa pengertian kasasi menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut.. 

1. Pengertian Kasasi Menurut KBBI 
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bahwa pengertian kasasi adlaah pembatalan atau pernyataan tidak sah oleh Mahkamah Agung terhadap putusan hakim karena putusan tersebut menyalahi ataupun tidak sesuai benar dengan undang-undang. 

2. Pengertian Kasasi Menurut Tritaamidjaja
Menurut Tirtaamidjaja yang merumuskan mengenai definisi kasasi. Dimana menurut Tritaamidjaja bahwa pengertian kasasi ialah suatu jalan hukum yang gunanya untuk melawan keputusan-keputusan yang dijatuhkan dalam tingkat tertinggi yakni keputusan yang tak dapat dilawan atapun tidak dapat dimohon bandingan, baik karena kedua jalan hukum yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang, maupun didasarkan karena telah dipergunakan

Alasan Kasasi 

Upaya hukum Kasasi merupakan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikandan juga merasa kurang puas terhadap suatu putusan Judex facti, agar hakim Mahkamah Agung dapat kemudian memperhitungkan kembali terhadap putusan yang telah inkracht tersebut, sehingga mampu menghasilkan suatu putusan yang adil baik bagi pihak yang dirugikan terlebih tentang penerapan hukum dalam putusan judex facti. 

Permohonan pemeriksaan tingkat kasasi demikian disertai memori Kasasi yang memuat suatu alasan-alasan permohonan kasasi, jika hal tersebut dilalaikan maka dalam permohonan asasi dianggap tidak ada. Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung menyatakan bahwa permohonan kasasi tidak mengajukan risalah yang berisi alasan-alasan permohonannya tidak diterima. 

Berdasarkan dari Undang-undang No. 5 Tahun 2004 Pasal 30 ayat 1 yang menyebutkan bahwa secara limitatif alasan dalam Perohanan Kasasi yakni: 

a. Tidak berwenang ataupun melampaui batas wewenang
Hakikatnya, pengertian tidak berwenang dalam ini tendens kepada suatu kompetensi realtif (relatieve competentie) dan kompetensi absolut (absolute competentie). Konkretnya, Judex facti incasu suatu pengadilan Niaga yang telah mengadili perkara kepailitan dan PKPU yang seolah-olah merupakan kewenangannya, padahal sebenarnya mengenai judex facti tidak berwenang atau bukan merupakan kewenangannya. 

Sedangkan dalam alasan kasasi disebabkan judex facti yang melampui batas wewenang adalah bahwa judex facti telah mengadili tidak sesuai atau melebihi kewenangan yang ditentukan dalam Undang-Undang. 

Adapun saat melampau batas wewenang dapat diartikan sebagai yudes facti dalam putusannya telah mengabulkan lebih dari pada yang telah dituntut Penggugat dalam surat gugatannya. 

b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku 
Hakikat salah menerapkan hukum diartikan secara sederhana adalah salah menerapkan ketentuan hukum formal ataupun hukum acara, hukum materialnya. Kesalahan demikian dilihat dari penerapan hukum yang berlaku. Sedangkan melanggar hukum tendens penerapan hukum demikian tidakdapat, salah dan juga tidak sesuai serta bertentangan dari ketentuan yang seharusnya telah digariskan oleh Undang-Undang. 

c. Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalain dengan batalnya putusan yang bersangkutan 
Dokrin hukum acara perdata, kelalain yang memenuhi syarat diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelaiain dengan batalnya suatu putusan. Aspek yang lazim disebut dengan melakukan persyaratan formal sehingga diancam juga kebatalan formal atau terhadap hal ini.

Demikian adanya menurut Soedirjo bahwa jauh lebih menegaskan persyaratan formal yang tidak dipenuhi oleh hakum dalam melakukan suatu tugas peradilan yang merupakan alasan bagi suatu Mahkamah Agung dalam menyatakan batalnya suatu perbuatan hakim itu. Hanya perbuatan prosesesuail dari hakim yang tunduk pada pemeriksaan kasasi, perbuatan para pihak tidak. 

Fungsi Peradilan Kasasi

Usai membicarakan justifikasi peradilan sebuah kasas, berikut ini kemudian membicarakan fungsi yang ditinjau dari segi teori dan juga praktiknya. Terdapat beberapa fungsi-fungsi pokok yang diperankan Mahkamah Agung (MA) sebagai suatu peradilan kasasi. Adapun fungsi-fungsi kasasi adalah sebagai berikut. 

a. Mengoreksi Kesalahan Peradilan Bawahan 
Fungsi utama dalam peradilan kasasi, mengoreksi ataupun memperbaiki kesalahan yang terdapat dalam peradilan bawahan. 

b. Berfungsi dalam Menghindari Kesewenangan
Fungsi kasasi yang lain, yakni menghindari dalam terjadinya kesewenangan (arbitary) terhadap anggota masyarakat yang timbul terhadap suatu putusan pengadilan bawahan. 

c. Menyelesaikan Kontroversi ke Arah Standar Prinsip Keadilan Umum (General Justice Principle) yang Objektif dan juga Uniformitas. 
Suatu putusan pengadilan tidak hanya semata-mata memiliki sifat imparsial yang terbebas dari cacat sebelah. 

Demikianlah informasi mengenai Pengertian Kasasi, Alasan Kasasi, Proses Kasasi dan Juga Fungsi Kasasi. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita tentang kasasi dan berkenaan mengenai tentang hukum. Sekian dan terima kasih. Salam Bebagi Teman-Teman. 

Referensi: 
Harap, Yahya. 2007. Kekuasaan Mahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika. hlm: 237.  
Soedirjo. Kasasi Dalam Perkara Perdata. Jakarta: Akademika Pressindo. hlm: 43.  
Sunarmi. 2010. Hukum Kepailitan. Medan: PT. Sof Media. hlm: 229-239. 

Wednesday, September 13, 2017

Pengertian Ilustrasi, Fungsi, Tujuan, Jenis & Contoh Ilustrasi

Secara etimologi, Pengertian ilustrasi berasal dari bahasa Latin "Illustrare" yang berarti menjelaskan atau menerangkan. Sedangkan pengertian ilustrasi secara terminologi adalah suatu gambar yang memiliki sifat dan fungsi untuk menerangkan suatu peristiwa. Dalam bahasa Belanda disebut Ilustratie yang diartikan sebagai hiasan dengan gambar atau pembuatan sesuatu yang jelas. 

Selain itu, ilustrasi juga dikatakan berasal dari kata ilusi. Pengertian ilustrasi ini memberikan arti ilusi sebagai gambaran angan-angan yang menyerupai hiasan belaka. Hal ini merupakan pengantar ataupun pelengkap terhadap suatu tujuan yang membantu seseorang agar lebih mudah dan cepat mengerti suatu tujuan yang disampaikan dalam ilustrasi tersebut. 

Gambar-gambar ilustrasi merupakan karya seni rupa dua dimensi yang memiliki tujuan untuk memperjelas suatu pengertian. Pengertian gambar ilustrasi menurut Wikipedia adalah visualisasi dari suatu tulisan yang menggunakan teknik drawing, fotografi, lukisan, maupun dengan cara teknik serupa lainnya yang mengutamakan hubungan subjek dan tulisan yang dimaksud atas bentuk tersebut. 

Ilustrasi merupakan bentuk visual dari teks ataupun kalimat. Ilustrasi memperjelas teks ataupun kalimat khususnya bagi anak-anak yang belum mapu membaca. Menggambarkan adegan dalam suatu cerita, maka gambar tersebut secara umum menerangkan karakter atau keseluruhan isi cerita. Tidak hanya itu, ilustrasi juga berfungsi dalam menarik pembaca agar tertarik untuk membaca. 

Pengertian Ilustrasi Menurut Para Ahli 

Selain pengertian ilustrasi di atas, terdapat juga gagasan, pandangan ataupun teori yang disampaikan para ahli terkait pengertian ilustrasi. Berikut pengertian ilustrasi menurut para ahli..

1. Pengertian Ilustrasi Menurut Rohidi 
Menurut Rohidi (1984:87) yang berpendapat bahwa pengertian gambar ilustrsi berkaitan dengan seni rupa adalah pengamaran sesuatu melalui elemen rupa untuk lebih menerangkan, menjelaskan atau pula memerindah sebuah teks, agar pembacanya dapat ikut merasakan secara langsung melalui mata sendiri, sifat-sifat gerak, dan kesan dari cerita yang disajikan. 

2. Pengertian Ilustrasi Menurut Soedarso 
Menurut Soedarso (1990:1) yang memberikan definisi ilustrasi bahwa pengertian ilustrasi adalah seni gambar atau seni lukis yang dibadikan untuk kepentingan lain, yang memberikan penjelasan atau mengiringi suatu pengertian, umpanya cerita pendek di majalah. 

3. Pengertian Ilustrasi Menurut Martha Thoma 
Menurut Martha Thoma (dalam Sofyan, 1994: 171) bahwa definisi ilustrasi dalam hubungannya dengan lukisan berkembang sepanjang alur yang sama dalam sejaha dan dalam banyak hal, keduanya sama. Secara tradisional keduanya mengambil inspirasi dari karya-karya kesusastraan; hanya saja lukisan dibuat untuk menghiasi dinding atau langit-langit, sedangkan ilustrasi dibuat untuk menghiasi naskah, untuk membantu menjelaskan cerita atau mencatat peristiwa. 

4. Pengertian Ilustrasi Menurut Fariz (2009:14) 
Menurut Fariz, pengertian ilustrasi adalah sebagai suatu ekspektasi dari ketidakmungkinan dan tak berbeda jauh dengan angan-angan, bersifat maya atau virtual. Ilustrasi bekerja hadir dalam berbagai diverikasi. 

Fungsi Ilustrasi 

Ilustrasi sebagai sebuah seni rupa yang memiliki peran atau tujuan dalam menyampaikan suatu maksud tertentu untuk menerangkan peristiwa. Demikian  pula bahwa ilustrasi memiliki fungsi yang penting dalam perkembangan dunia ilustrasi sampai sekarang. Fungsi ilustrasi inilah yang menjadi perjalanan sejarah dan akan semakin berkembang demi sebuah perkembangan seni. Adapun fungsi ilustrasi sebagai berikut.. 
  • Menarik perhatian orang. Sebuah buku ataupun majalah yang tidak disertai dengan gambar ataupun gambar yang kurang menarik, akan hambar dan kurang mengundang minat pembaca. Namun jika disertai dengan sebuah ilustrasi, maka akan semakin mengundang minat baca. 
  • Memudahkan untuk memahami suatu keterangan atau penjelasan sebuah tulisan. Dengan adanya ilustrasi tersebut, memudahkan setiap orang ataupun pembaca dalam memahami bacaan atau sesuatu itu. Tidak sedikit, dari berbagai hal yang tertuliskan dapat kita pahami secara menyeluruh, dan terkadang ilustrasi menempatkan posisi sebagai bentuk pemahaman dan penjelasan serta sebuah peristiwa dalam contoh yang sederhana. 
  • Sebagai saranan dalam mengungkapkan pengalaman terhadap suatu kejadian yang diekspresikan dalam sebuah gambar. 
  • Memberikan gambaran yang singkat terkait isi sebuah tulisan ataupun cerita yang disampaikan. 
  • Sebagai nilai keindahan dalam perwajahan. 
Fungsi Ilustrasi
Selain itu, terdapat beberapa fungsi ilustrasi secara umum. Adapun fungsi- fungsi dari ilustrasi adalah sebagai berikut (Arifin dan Kusrianto, 2009: 70-71). 
  1. Fungsi Deskriptif. Fungsi deskriptif dari ilustrasi adalah menggantikan uraian mengenai sesuatu secara verbal dan naratif dengan menggunakan kalimat panjang. Ilustrasi dapat dimanfaatkan untuk melukiskan sehingga dapat lebih cepat dan lebih mudah dipahami. 
  2. Fungsi Ekspresif. Fungsi ilustrasi dalam memperlihatkan dan menyatakan sesuatu gagasan, perasaaan, maksud, situasi ataupun konsep yang abstrak menjadi yang nyata sehingga mudah dipahami. 
  3. Fungsi Analitis atau Struktura. Ilustrasi dapat menunjukkan rincian bagian demi bagian dari suatu bnda ataupun ssitem atau proses secara detail, agar lebih mudah dipahami. 
  4. Fungsi Kualitatif. Fungsi ini sering digunakan untuk membuat daftar, tabel, grafik, kartun, foto, gambar, sketsa, dan simbol. 

Tujuan Ilustrasi 

Tidak hanya fungsi ilustrasi, ilustrasi juga memiliki tujuan dalam penting hinggga dewasa ini.  Menurut Putra dan Lakoro (2012: 2) ilustrasi bertujuan untuk menerangkan atau menghiasi suatu cerita, puisi, tulisan ataupun informasi lainnya. Adapun tujuan ilustrasi adalah...
  1. Ilustrasi bertujuan memperjelas pesan atau informasi yang disampaikan 
  2. Ilustrasi bertujuan memberi variasi bahan ajar sehingga lebih menarik, memotivasi, komunikatif, dan juga dapat memudahkan pembaca memahami pesan. 
  3. Ilustrasi bertujuan memudahkan pembaca untuk mengingat konsep dan juga gagasan yang disampaikan melalui ilustrasi (Arifin dan Kusrianto, 2009:70).

Jenis-Jenis Ilustrasi

Dalam perjalanan Ilustrasi saat ini, telah membawa perkembangan yang sangat besar hingga Ilustrasi terdiri atas macam-macam jenis saat ini. Adapun jenis-jenis ilustrasi adalah sebagai berikut.. 

1. Gambar Ilustrasi Naturalis 
Gambar Ilustrasi Naturalis adalah gambar ilustrasi yang memiliki bentuk dan warna yang sama dengan kenyataan yang ada di alam tanpa adanya suatu pengurangan ataupun penambahan. 

2. Gambar Ilustrasi Dekoratif 
Gambar Ilustrasi Dekoratif adalah gambar yang berfungsi untuk menghiasi sesuatu dengan bentuk yang disederhanakan atau dilebih-lebihkan dengan gaya tertentu. 

3. Gambar Kartun
Gambar Kartun adalah gambar yang memiliki bentuk yang lucu atau mempunyai ciri khas tertentu. Biasanya gambar kartun banyak menghiasi majalah anak-anak komik, dan cerita bergambar. 

4. Gambar Karikatur
Gambar Karikatur adalah gambar kritikan atau sindiran yang dalam penggambarannya telah teradapat penyimpangan proporsi tubuh. Gambarnya ditemukan majalah atau koran. 

5. Cerita Bergambar
Cerita Bergambar (Cergam) adalah sejenis komik atau gambar yang diberi teks. Teknik gambar yang dibuat atas dasar cerita dengan sudut pandang yang menarik. 

6. Ilustrasi Buku Pelajaran 
Ilustrasi buku pelajaran memiliki fungsi untuk menerangkan teks ataupun suatu peristiwa baik yang ilmiah maupun yang berupa gambar bagian. Bentuknya dapat berupa foto, gambar natural, juga dapat berbentuk bagan. 

7. Ilustrasi Khayalan. 
Ilustrasi Khayalan. Ilustrasi khayalan adalah gambar hasil pengolahan daya cipta secara imajinatif (khayal). Cara penggambarannya misalnya banyak ditemukan pada ilustrasi cerita, novel, komik dan juga roman.

Pengertian Ilustrasi, Fungsi, Tujuan, Jenis & Contoh Ilustrasi  - Artikelsiana.com

Demikianlah informasi mengenai Ilustrasi. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita terkait berbagai ilustrasi yang ternyata mendorong sebuah manfaat yang besar. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.


Pengertian Ergonomi, Tujuan, Prinsip, Manfaat & Contoh Ergonomi

Pengertian Ergonomi - Pengertian Ergonomi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata ergon yang artinya kerja dan nomo yang berarti peraturan atau hukum. Sedangkan pengertian ergonomi secara terminologi adalah peraturan tentang bagaimana melakukan kerja, termasuk sikap kerja. 

Sesuai dengan perkembangan kesehatan kerja ini maka yang mengatur antara manusia sebagai tenaga kerja dan peralatan kerja ataupun mesin yang berkembang menjadi cabang ilmu tersendiri (Notoatmodjo, 2010). 

Secara sederhana, pengertian ergonomi adalah ilmu yang mempelajari sistem kerja disesuaikan dengna sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia. 

Secara umum, Pengertian ergonomi adalah ilmu yang mempelajari sifat, kemampuan dan juga keterbatasan manusia untuk merancang suatu sistem kerja sehingga orang dapat hidup dan juga bekerja pada suatu sistem dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan secara efektif, aman dan nyaman. 

Dalam sudut pandang ergonomi, bahwa pengertian ergonomi adalah penggunaan kepintaran dari kemampuan manusia dan batasannya untuk merancang dan membangun kenyamanan, effisensi, produktivitas dan juga keamanan.

Ergonomi merupakan tuntutan tugas dan kapasitas kerja harus selalu dalam garis yang seimbang untuk tujuan performansi kerja yang tinggi. Tuntutan tugas yang diberikan tidak underload atau terlalu rendah dan juga overload atau terlalu berlebihan. 

Menurut Tarwaka dan Sudiajeng (2004), bahwa performarsi atau kemampuan kerja seseorang pekerja tergantung dari perbandingan antara besarnya tuntutan kerja terhadap besarnya kemampuan pekerja tersebut, Ketika: 
  • Tuntutan tugas jauh lebih besar dibandingkan kemampuan atau kapasitas pekerja, maka dapat menyebabkan dampak overstress, kecelakaan kerja, kelelahan, cidera, penyakit, rasa sakit dan lain-lain. 
  • Tuntutan tugas yang lebih rendah dari kemampuan pekerja, maka akan berakibat understress, kejenuhan, kebosanan dan lain-lain. 
  • Tuntutan tugas yang seimbang dengan kemampuan pekerja, maka akan mencapai suatu kondisi keja yang nyaman, aman dan juga produktif. 

Ruang Lingkup Ergonomi 

Dalam lapangan kerja, ergonomi memiliki peranan yang besar. Seluruh bidang pekerjaan selalu menggunakan ergonomi. Ergonomi yang iterapkan di dunia kerja supaya pekerja merasa nyaman dalam melakukan pekerjaan. Dengan adanya rasa nyaman tersebut maka akan bermanfaat pada produktivitas kerja yang diharapkan dan mampu semakin meningkat (Suhardi B, 2008). Secara garis besar ergonomi dalam dunia kerja memperhatikan hal sebagai berikut.. 
  • Bagaimana orang mengerjakan pekerjaannya 
  • Bagaimana posisi dan gerakan tubuh yang digunakan ketika bekerja 
  • Peralatan yang mereka gunakan 
  • Apa dampak atau efek dari faktor-faktor diatas bagi kesehatan dan juga kenyamanan pekerjaan. 

Pengertian Ergonomi Menurut Para Ahli 

Pentingnya kualitas kerja manusia, terbukti dari berbagai gagasan, pandangan, atau teori para ahli dalam memberikan sebuah arah yang jelas atau konsep yang matang dalam menyeimbangkan sistem kerja dengan kemampuan manusia. Tujuan ergonomi, hemat penulis tiada lain untuk manusia (pekerja) dan juga kualitas kerja tersebut dimana hasil dari kualitas kerja tersebut akan bermanfaat pada manusia itu sendiri.

Bukti selama ini para ahli ikut serta dalam peningkatan kualitas kerja manusia atau ergonomi, salah satunya dari definisi ergonomi atau pengertian ergonomi. Adapun macam-macam pengertian ergonomi para ahli adalah sebagai berikut..

1. Pengertian Ergonomi Menurut Tarwaka (2004) 
Menurut Tarwaka bahwa definisi Ergonomi yang menurutnya bahwa pengertian ergonomi adalah ilmu, seni, dan penerapan teknologi untuk menyerasikan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktifitas maupun juga dalam istirahat atas dasar kemampuan dan keterbatasan manusia baik fisik maupun juga dengan mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik.

2. Pengertian Ergonomi Menurut The Internasional Ergonomics Association in 2000 
Menurutnya bahwa, pengertian ergonomi adalah suatu disiplin ilmiah yang urgen untuk diperhatikan interaksi antara manusia dan bagian lain dalam elemen sebuah sistem dan juga profesi yang mengplikasikan teori, prinsip-prinsip, data, dan juga metode yang dirancang untuk mengoptimasikan kesejahteraan manusia dan juga keseluruhan kinerja dari sistem.

3. Pengertian Ergonomi Menurut Sritomo 
Menurut Sritomo dalam bukunya yang berjudul Ergonomi Studi Gerak dan Waktu, Teknik Analisis untuk Peningkatan Produktivitas Kerja (Th 2003, p54) bahwa pengertian ergonomi adalah displin keilmuan yang mempelajari manusia yang berkaitan dengan pekerjaannya.

4. Pengertian Ergonomi Menurut Wignjosoebroto S (2003) 
Menurut Wignjosoebroto S, bahwa definisi ergonomi adalah ilmu yang sistematis untuk memanfaatkan informasi-informasi mengenai kemampuan dan juga keterbatasan manusia dalam merancang suatu sistem kerja sehingga orang dapat hidup dan juga bekerja pada sistem tersebut yang lebih baik, yaitu dengan mencapai tujuan yang diinginkan melalui suatu pekerjaan yang efektif, efisien, aman dan juga nyaman.

5. Pengertian Ergonomi Menurut Eko Nurmianto (2004:1) 
Menurut Eko Nurmianto bahwa definisi ergonomi adalah studi tentang aspek-aspek manusia dalam lingkungan kerja yang ditinjau dari anatomi, fisiologi, psikologi, engineering, manajemen, dan juga desain perancangan.

6. Pengertian Ergonomi Menurut Ginting Rosnani (2010) 
Menurutnya, pengertian ergonomi adalah suatu cabang keilmuan yang sistematis untuk memanfaatkan informasi-informasi mengenai sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia dalam merancang suatu sistem kerja, sehingga orang dapat hidup dan juga bekerja pada suatu sistem yang baik yaitu untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan melalui pekerjaan yang efektif, efisiesn, aman dan nyaman.

Tujuan Ergonomi

Menurut Ginting Rosnani (2010) bahwa mendapatkan pengetahuan yang utuh tentang permasalahan-permasalahan interaksi manusia dengan produk-produknya, sehingga dapat terjadi adanya suatu rancangan sistem manusia-mesin yang optimal. Selain itu, menurut Tarwaka, dkk (2004) bahwa tujuan ergonomi secara umum adalah sebagai berikut..
  1. Ergonomi bertujuan meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental dengan car pencegahan cidera dan penyakiat akibat kerja, menurunkan beban kerja fisik dan mental, dan mengupayahkan promosi dan kepuasaan kerja. 
  2. Ergonomi bertujuan untuk peningkatakan kesejahteraan sosial melalui peningkatan kualitas kontak sosial, mengelola dan mengkoordinir secara tepat dan meningkatkan jaminan sosial selama kurun waktu usia produktif maupun juga setelah produktif. 
  3. Ergonomi bertujuan menciptakan keseimbangan rasional antara berbagai macam aspek yakni aspek ekonomi, aspek teknis, antropologis dan juga budaya setiap sistem kerja yang dilakukan sehingga tercipta kualitas kerja dan kualitas hidup yang tinggi. 

Prinsip-Prinsip Ergonomi

Dalam memahami prinsip-prinsip ergonomi semakin mempermudah adanya evaluasi setiap tugas dan pekerjaan walaupun ilmu pengetahuan dalam ergonomi terus mengalami kemajuan dan teknologi yang digunakan dalam pekerjaan yang terus berubah.

Prinsip ergonomi adalah suatu pedoman yang dalam penerapannya ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan pendapat Baiduri dalam suatu diklat kuliah ergonomi, sedikitnya terdapat 12 prinsip ergonomi antaralain:

  1. Mengurangi beban berlebihan 
  2. Mencakup jarang ruang
  3. Minimalisasi gerakan statis
  4. Membuat agar display dan contoh mudah dimengerti 
  5. Bekerja dalam posisi atau postur normal 
  6. Menempatkan peralatan berada dalam jangkauan 
  7. Mengurangi gerakan berulang dan berlebihan 
  8. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman 
  9. Meminimalisasi titik beban
  10. Melakukan gerakan, olahraga dan juga peregangan saat bekerja
  11. Bekerja sesuai dengan ketinggian dimensi tubuh

Selain itu, secara umum prinsip-prinsip ergonomi terbagi atas 5 point diantaranya sebagai berikut: 
  1. Kegunaan (Utility) artinya setiap produk yang dihasilkan memiliki manfaat kepada seseorang dalam mendukung aktivitas atau kebutuhan secara maksimal tanpa mengalami suatu kesulitan ataupun masalah dalam kegunaannya. Contohnya prinsip ergonomi ini yakni: kemeja diberi kancing untuk memudahkan mengenakan dan melepaskan. 
  2. Keamanan (safety) artinya setiap produk yang dihasilkan memiliki fungsi yang memiliki manfaat tanpa risiko yang membahayakan keselamatan ataupun yang ditimbulkan dapat merugikan bagi pemakainya. Contohnya, saku baju diberi tutup dan kancing agar benda tidak mudah jatuh.
  3. Kenyamanan (comfortability) artinya produk yang dihasilkan memiliki tujuan yang sesuai atau tidak menggangu aktivitas dan upayakan mendukung aktivitas seseorang. Contohnya, Kain dipilih dari serat lembut, sejuk dan menyerap keringat. 
  4. Keluwesan (Flexibility) artinya dapat digunakan untuk kebutuhan dalam kondisi atuapun fungsi ganda. Contohnya, Baju diberi saku agar dapat menyimpan benda-benda kecil 
  5. Kekuatan (durability) artinya harus awet dan juga tahan lama dan tidak mudah rusak jika digunakan. Contohnya, bahan baju yang awat dan dijahit kuat. 

Manfaat Ergonomi 

Hadirnya ergonomi dalam kehidupan kerja, akan membawa sebuah manfaat besar bagi pekerja, manajemen dan juga bagi perusahaan serta pemerintah. Pada dasarnya, ergonomi memudahkan pekerjaan agar cepat selesai, risiko kecelakaan lebih kecil, waktu yang efisien, risiko penyakit akibat kerja kecil, tidak masuk kerja kurang, kebosanan dihindari, rasa sakit atau kaku berkurang, dan sebagainya. Selain itu. Terdapat beberapa manfaat lain yang dapat diperoleh..

  • Kerja meningkat, misalnya kecepatan, ketepatan, keselamatan dan mengurangi energi saat bekerja. 
  • Mengurangi waktu, biaya pelatihan dan juga pendidikan. 
  • Optimalisasi penggunan SDM (Sumber Daya Manusia) melalui peningkatan keterampilan yang diperlukan. 
  • Mengurangi waktu yang terbuang sia-sia. 
  • Meningkatkan kenyamanan karyawan dalam bekerja. 
Pengertian Ergonomi, Tujuan, Prinsip, Manfaat & Contoh Ergonomi - Artikelsiana.com
Ilustrasi Ergonomi

Demikianlah informasi ini. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita akan pentingnya sebuah kualitas kerja saat kita bekerja. Kualitas kerja tidak hanya diukur dari segi jumlah keuntungan yang didapatkan, namun juga memperhatikan berbagai aspek internal dalam tubuh pekerja demi kualitas bekerja dan pastinya keuntungan jangka panjang. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Tuesday, September 12, 2017

Pengertian Simbol, Fungsi & Simbol Menurut Para Ahli

Membahas mengenai simbol, menurut penulis bukanlah sebuah perkara yang sulit. Pasalnya simbol, setiap harinya telah kita temui dalam kehidupan ini, didunia yang sarat akan simbol. Diri manusia dimanapun ia berada, tidak akan pernah terlepas dari yang namanya simbol. Saat kita tertidur, terbangun dan melakukan aktivitas hingga kembali lagi, hidup kita akan terus bersama-sama dengan simbol dan bahkan diri kita, merupakan sebuah simbol terhadap simbol-simbol lainnya.

Memang, pernyataan penulis teramat memusingkan dan juga membingunkan untuk kita pahami. Ketika kita bersama-sama berpikir dan memahami, segala suatu bentuk mengenai simbol maka tentu kita akan sadar bahwa dunia ini adalah rangkaian sebuah simbol yang tersusun rapi.

Bahkan, perlu kita ketahui secara bersama-sama, simbol telah hadir sebelum manusia diciptakan dari bumi ini. Simbol-simbol tersebut telah ada,  dan kehadiran simbol tersebut semakin diperkuat dengan hadirnya manusia.

Manusia memberikan sebuah simbol yang lebih utuh dan kompleks. Ketika bumi dalam literatur ataupun alam semesta ini, merupakan bagian dari simbol yang telah tercipta dan terbentuk sebelum manusia pertama yakni adam.

Alam semesta tersebut, terdiri atas beragam simbol dalam menyederhanakan sebuah objek atau benda-benda tersebut. Penyederhanaan objek tersebut, tentu tidak hanya dapat dilakukan oleh manusia, yang sebelum manusia pertama. Terdapat berbagai makhluk hidup yang lebih dahulu menempati alam semesta ini atau terkhusus bumi ini.

Siapkan Pikiran Kritis Anda Sebelum Melanjutkan Membaca

Hadirnya manusia, barulah proses simbolisasi sebagai bentuk penyederhanaan dan juga penamaan akan objek yang telah ada untuk dipahami lebih mendalam. Simbol yang dianalogikan sebagai bayangan dari objek tersebut, kini lebih tersubsimbolisasi sesuai dengan berbagai purwarupa atau perkembangan benda ataupun objek disekitar manusia.

Bahkan, dapat kita katakan bahwa setiap objek yang ada di sekitar kita, merupakan sebuah simbol. Kata "Objek" pula adalah berupa simbol. Begitupula dengan "Kata-kata" yang penulis tuliskan, tidak lepas dari sebuah simbol.

Menyentuh kepada manusia, kata "manusia" juga merupakan simbol. Menyangkut seluruh hal-hal internal atau bagian dalam manusia juga merupakan simbol. Contoh-contoh simbol dalam diri manusia seperti "nama anda" atau nama yang anda gunakan, merupakan simbol. Seluruh nama-nama manusia dan juga bentuk memberikan sebuah kata umum contohnya, "ibu", "ayah", "kakek", "nenek", juga merupakan simbol.

Hingga dalam pengantar pembahasan ini, penulis bertanya kepada teman-teman. "Jika Begitu, Yang Manakah di Alam Semesta ini atau di Bumi Yang Tidak Memiliki Simbol atau Tidak Bersimbol?.

Pertanyaan ini, semakin sulit untuk kita jawab. Termasuk penulis sendiri. Menjawab pertanyaan demikian, semakin memusingkan pikiran kita yang bukan simbol.

Mengapa? 

Sederhana, tersirat dibenak penulis tentang sebuah jawaban yakni yang tidak terlihat dan yang tidak dapat dijangkau oleh pikiran manusia atau makhluk hidup apapun.

Pernyataan penulis, tentu membuat kita untuk dapat menenangkan pikiran sejenak terhadap kepusingan akan pertanyaan ini. Namun, sejenak kemudian, pergolakan pikiran penulis kembali berhembus untuk membantahkan hal tersebut.

Mengapa? dan Bagaimana? 

Manusia adalah bentuk pemberian simbol dan sebagai penyederhanaan sebuah simbol yang banyak dipahami oleh masyarakat umum, untuk hal ini penulis setuju.

Berbagai pemberian simbol dan juga penyederhaan simbol, tidak lepas dari indra atau alat-alat yang berada atau yang difungsikan manusia untuk melihat dan memikirkan objek atau hal apapun itu.

Beberapa alat-alat pengetahuan atau yang disebut dengan instrumen pengetahuan seperti indra, perasaan (wahmi), khayal, dan akal. Hal ini, merupakan alat yang digunakan untuk memberikan sebuah simbol dan juga sebagai penyederhanaannya.

Lalu, bisakah manusia menggunakan alat-alat tersebut terhadap benda yang tidak terlihat?.. Tentu, beberapa dari kita akan mengatakan "Tidak" "karena tidak dapat dilihat".

Penulis memahami kewajaran tersebut, namun ketika pertanyaan ini menyangkut mengenai suatu keyakinan yang kita anut, yang ternyata tidak dapat kita lihat, rasakan, raba ataupun alat-alat pengetahuan kita untuk mengetahui benda atau sesuatu itu yang tidak terlihat bisa kita simbolkan!.

Padahal, berbagai keyakinan dan kepercayaan ataupun agama-agama yang terbesar didunia, memiliki bentuk kebercayaan yang tersimbolkan namun tidak dapat dilihat dan dijangkau.

Jika sudah begini, apakah proses pemberian simbol yang dilakukan manusia ini keliru, atau memang sesuatu yang diberikan simbol tersebut memang tidaklah harus diberikan simbol !..

Ketika tidak harus diberikan simbol, yang mana simbol sebagai bentuk untuk memahamkan atau memberikan pengetahuan atau untuk kita yakini, maka dapat dikatakan untuk apa diyakini?.. karena dapat dikatakan juga itu hanyalah sia-sia. Atau paling mengenaskan, dapat juga dikatakan bahwa simbol-simbol tentang agama dan keyakinan tersebut atau yang tidak terlihat hanyalah mengada-ngada dan tidak patut untuk diikuti atau dianut.

Maka dapat dikatakan bahwa selama ini apa yang kita lakukan dalam bentuk kepercayaan, keyakinan dan agama yang kita anut. Dalam sebuah justifikasi atau pemberian kesimpulan adalah: 

"LEPAS KEYAKINAN DAN AGAMA ANDA YANG TIDAK MAMPU ANDA LIHAT DAN JANGKAU" 


Terlihat, pembahasan mengenai simbol semakin seru untuk kita kaji bersama-sama. Bagi teman-teman yang membaca pengantar ini, tentu akan memahami perkataan besar yang penulis tuliskan dari berbagai pengantar diatas sebelumnya. 

Istirahat Sejenak

Mari kita kembali memulai persoalan simbol yang semakin rumit dan sulit ini. Penulis juga kini telah semakin gusar dan pusing untuk mengarahkan pembahasan ini, dimana penulis dapat dikatakan juga terpengaruh dengan alur pengantar yang dimana penulis sendiri yang membuatnya.

Berpikir Lebih Kritis

Penulis juga sampai saat ini belum mempunyai jawaban akan hal tersebut dalam menyelesaikannya. Namun, ada beberapa hal yang mampu untuk menjadi pertimbangan teman-teman terkait persoalan simbol.

Dari awal penulis telah mengatakan bahwa setiap apapun itu adalah simbol dan juga simbol. Mau dari dari sekitar kita, dan juga kata-kata yang penulis tulis. Namun, kembali ke persoalan yang tidak terlihat. Terlepas dari bentuk-bentuk simbol yang digunakan yang menyakut khusus soal sesuatu yang dianutnya, "Ketidakadaan, tidak terlihat, dan tidak dapat dijangkau" hal tersebut merupakan sebuah simbol.

Simbol bahwa hal tersebut tidak terlihat. Tidak hanya itu, lebih dalam lagi dimana simbol-simbol tidak hanya dalam bentuk penyebutan nama atapun apapun itu terhadap sesuatu. Simbol juga dapat berupa tanda-tanda atau fenomena dan proses penciptaan alam semesta ini, merupakan sebuah simbol.

Pikiran kita, sebagai manusia atau beberapa dari kita hanya terlena dengan persoalan simbol yang berupa "kata, gambar, atau yang berbentuk".

Perlu kita ketahui pula bahwa simbol hanyalah kain yang menutup sesuatu yang mestinya.

Contohnya: Orang itu bernama Ronaldo, siapakah ronaldo itu?..

Coba Tebak, manakah simbol dan yang bukan simbol? 

Menjawab hal ini, mulai dari umum ke khusus.

Bilamana dimulai dari yang umum, maka nama Ronaldo adalah sebuah simbol untuk orang tersebut.

Kemudian, siapakah ronaldo? Menjelaskan bahwa siapakah dibalik simbol Ronaldo itu?..

Pertanyaan ini adalah bukti bahwa simbol hanya kain. Namun tidak hanya sampai disitu.

Dibalik ronaldo (orang itu) memiliki sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku orang itu (orang bernama ronaldo) juga merupakan simbol. Sikap dan perilaku tersebut digambarkan dalam sebuah simbol, seperti baik dlll.

Jika ada komentar terkait simbol ini, komentar dalam situs artikelsiana.com dinonaktifkan dan caranya hanya dengan membagikan di social media anda khususnya facebook kemudian tuliskan keluh kesah atau perasaan anda setelah membaca informasi ini. Sedangkan informasi umum mengenai simbol terkait judul yang kita angkat pada kali ini dapat teman-teman lihat dibawah ini...

Pengertian Simbol: Apa itu Simbol?

Secara etimologi, pengertian simbol berasal berasal dari istilah bahasa Yunani yakni Symboion dari Syimballo yang berari menarik kesimpulan berarti kesan. Secara terminologi, pengertian simbol adalah sarana atau media untu membuat dan juga menyampaikan pesan, menyusun sistem epistemologi dan menyangkut soal keyakinan yang dianut (Sujono S, 2001: 187). 

Pengertian simbol tidak lepas dari ingatan manusia secara tidak langsung bahwa manusia pasti akan mengetahui apa yang disebut dengan simbol. Tidak hanya itu, biasanya simbol didefinisikan sebagai suatu lambang yang digunakan sebagai pengirim pesan atau keyakinan yang telah dianutnya dan juga mempunyai makna tertentu. 

Arti simbol sering terbatas pada tanda yang konvensionalnya, yakni sesuatu yang dibangun oleh masyarakat ataupun individu yang memiliki arti tertentu yang disepakati bersama atau anggota masyarakat. 

Dalam kehidupan sehari-hari manusia juga biasa membicarakan mengenai simbol. Begitu juga kepada kehidupan manusia yang tidak mungkin tidak berurusan dengan suatu hasil kebudayaan. Namun, setiap harinya orang dapat melihat, mempergunakan dan bahkan setiap orang kadang kala merusak kebudayaan tersebut. 

Padahal, kebudayaan sebagai hasil ciptaan manusia selaku anggota masyarakat yang bersumber dari masyarakat dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat, jadi masyarakat memiliki peran besar sebagai tempat dan mendukung hadirnya suatu kebudayaan tersebut. 

Seperti, pada masyarakat Jawa yang mempunyai kebudayaan dengan ciri khas yang merupakan bagian dari simbolisasi masyarakat jawa. Sedangkan contoh simbol dalam kehidupan sehari-hari yang berfungsi sebagai tempat media dalam menyampaikan pesan, menyusun epistemologi dan keyakinan yang dianutnya.

Namun tidak berhenti di situ saja, simbol bagi masyarakat jawa justru telah menjadi contoh yang terbuka hadirnya tempat sehingga kebenaran sesungguhnya dapat menjadi kabur (Herusatoto B, 2001: 7).

Simbol juga dapat diartikan sebagai berikut.
  • Simbol adalah tanda yang terlihat untuk menggantikan gagasan ataupun objek. 
  • Sombol adalah kata, tanda ataupun isyarat dalam mewakili sesuatu misalnya arti, kualitas, objek, abstraksi, dan gagasan. 
  • Simbol adalah arti dari kesepakatan bersama
  • Simbol biasa diartikan secara terbatas sebagai tanda yang konvensional, sesuatu yang dibangun oleh masyarakat ataupun individu dengan arti tertentu yang kurang lebih standar dan disepakati ataupun digunakan anggota masyarakat tersendiri. 
Dalam fakta sejarah pemikiran, istilah simbol mempunyai dua arti yang beragam dalam pemikiran terlebih menyangkut soal keagamaan. Arti simbol dalam praktek keagamaan dianggap sebagai gambaran yang dapat dilihat dari kenyataan tidak jelas dengan sistem pemikiran logis dan juga ilmiah (Loren Bagus, 2005: 1007). 

Menurut Herbert Blummer (1962) seorang tokoh modern dari teori interaksionisme simbolik menjelaskan bahwa pengertian simbol menurut Blummer dalam istilah interaksionisme simbolik yang mengartikan bahwa simbol merupakan sifat khas manusia untuk berinteraksi melalui simbol.

Selain itu, simbol merupakan ciri khas bahwa manusia menjerjemahkan dan saling mendefinisikan tindakannya. Bukan sekedar reaksi dari tindakan seseorang terhadap orang lain. 

Fungsi Simbol

Manusia sebagai makhluk yang dalam perjalanannya telah mengenal simbol, menggunakan simbol demi tujuan mengungkapkan siapa dirinya. Manusia menjalani hidupnya tidak mungkin sendirian melainkan secara berkelompok atau yang disebut dengan masyarakat.

Manusia sebagai bagian anggota dalam masyarakat, sering kali menggunakan simbol dalam memahami bentuk suatu interaksinya.  Olehnya itu, simbol memiliki fungsi atau peran penting dalam bentuk komunikasi antar manusia (Faridatul Wasimah. 2012: 26). Adapun fungsi simbol tersebut adalah sebagai berikut..
  1. Simbol memungkinkan manusia untuk berhubungan dengan dunia material dan juga sosial dengan membolehkan mereka untuk memberi nama, kategori, dan dalam mengingat berbagai objek yang mereka temui di manapun dan kapanpun. 
  2. Simbol berfungsi menyempurnakan manusia dalam memahami suatu lingkungannya. 
  3. Simbol menyempurnakan kemampuan manusia untuk berpikir. Arti berpikir dianggap sebagai interaksi simboli dengan diri sendiri. 
  4. Simbol meningkatkan kemampuan manusia dalam memecahkan suatu persoalan. Sedangkan manusia dapat berpikir, dengan memfungsikan simbol-simbol sebelum melakukan suatu bentuk pilihan dalam melakukan sesuatu. 
  5. Penggunaan simbol memungkinkan setiap manusia untuk bertransendensi dari segi waktu, tempat dan mereka sendiri. Simbol tersebut dapat membayangkan hidup dimasa lampua ataupun akan datang. Dapat membayangkan tentang diri sendiri berdasarkan pandangan orang lain. 
  6. Simbol-smboml tersebut memungkinkan manusia dapat membayangkan suatu kenyataan metafisis misalnya surga dan juga neraka. 
  7. Simbol-simbol tersebut memungkinkan manusia agar tidak diperbudak oleh lingkungannya. Mereka dapat lebih aktif ketimbang pasif dalam mengarahkan dirinya kepada sesuatu yang mereka perbuat.  
Demikianlah informasi mengenai simbol. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita dalam memaknai simbol sebagaimana mestinya. Agar kita lebih peka terhadap segala sesuatu, terhadap tanda-tanda yang berada di sekitar kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 

Pengertian Simbol, Fungsi & Simbol Menurut Para Ahli - Artikelsiana.com
Ilustrasi Simbol

Referensi Simbol: 
  • Raho, Bernard. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustaka. hlm: 110. 
  • Wasimah, Faridatul. 2012. Makna Simbol Tradisi Mudun Lemah. Skripsi, UINSA. hlm: 25. 
  • Bagus, L. 2005. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm: 1007. 
  • Herusatoto, Budiono. 2001. Simbolisme dalam Budaya Jawa. Yogyakarta: hanindita Graha Widia. hlm: 7. 

Mekanisme: Pengertian Mekanisme Menurut Para Ahli, Fungsi, & Contohnya

Apa itu mekanisme?, bagaimana pengertian mekanisme? dalam ekonomi, pasar, biologi, persalinan, psikologi. Hal ini sering jadi pencariaan di internet. Tentu, sebagian kalangan sangat mudah untuk memberikan sebuah definisi atau pengertian mekanisme. Namun, ada juga yang kewalahan dalam menyederhanakan bentuk dari pengertian mekanisme tersebut itu apa. 

Bukan hanya itu, terlebih ketika pengertian mekanisme dalam ekonomi, mekanisme pasar, dalam biologi, dalam persalinan dan dalam psikologi yang tentu akan semakin susah untuk dijelaskan. Olehnya itu, mekanisme bisa saja sangat mudah dan sangat susah. 

Bagi sebagian kalangan yang memiliki latar belakang pendidikan di salah satu cabang ilmu, dalam memberikan definisi atau pengertian mekanisme yang sesuai dengan cabang ilmunya, maka tentu akan semakin mudah. 

Contohnya, si A latar belakang pendidikan ekonomi, yang memberikan definisi atau pengertian mekanisme dalam ekonomi, tentu bentuk definisi atau pengertian yang diungkapkannya akan lebih sederhana dan mudah untuk dimengerti. 

Namun, apakah pengertian mekanisme dalam ekonomi, sama dengan pengertian yang diutarakan oleh si A sama dengan pengertian mekanisme dalam bidang lain seperti biologi, pasar, persalinan dan psikologi?. Tentu berbeda. 

Pertanyaan kemudian, lalu, apa pengertian mekanisme secara umum?. Hal ini akan semakin sulit ketika cabang ilmu tersebut tidak bersama-sama dalam mendefinisikan atau mengartikan mekanisme. Mengapa? mereka akan bersikap subjektif. Namun, ketika mereka bersama, mereka akan mediskusikan pengertian mekanisme tersebut secara umum yang dapat mewadahi atau melingkupi mekanisme berbagai cabang ilmu. 

Namun, dalam pembahasan kali ini penulis akan menginformasikan kepada teman-teman, pengertian mekanisme lebih komprehensif atau menyeluruh dengan memaparkan pengertian mekanisme secara umum, pengertian mekanisme dalam biologi, mekanisme pasar, mekanisme dalam ekonomi, dalam persalinan dan dalam psikologi. Informasi mengenai pengertian mekanisme dapat anda lihat dibawah ini..

Pengertian Mekanisme: Apa itu Mekanisme? 

Pengertian Mekanisme| Istilah mekanisme berasal dari bahasa Yunani "mechane". Arti Mechane adalah alat instrument, mesin pengangkat beban, perangkat, dan peralatan untuk membuat sesuatu. Selain Mechane, mekanisme juga dari kata "mechos" berarti sarana dan cara menjalankan sesuatu. 

Pengertian mekanisme diartikan banyak pengertian kedalam 4 pengertian. Pertama, mekanisme adalah pandangan interaksi bagian lainnya dalam suatu keseluruhan atau sistem secara tanpa sengaja menghasilkan kegiatan atau fungsi sesuai dengan tujuan. Kedua, mekanisme adalah teori bahwa semua gejala dijelaskan prinsip untuk mesin-mesin tanpa bantuan inteligensi suatu sebab atau prinsip kerja. 

Ketiga, mekanisme adalah teori terhadap seluruh gejala alam bersifat fisik yang dijelaskan dengan perubahaan material atau materi bergerak. Keempat, mekanisme adalah upaya memberikan penjelasan mekanis yakni bergerak setempat dari bagian secara instrinsik yang tidak dapat berubah bagi struktur internal benda alam dan juga bagi seluruh alam. 

Pengertian Mekanisme Menurut Para Ahli

Berikut pengertian mekanisme menurut para ahli.. 

1. Pengertian Mekanisme Menurut Moenir (2001)
Pengertian Mekanisme adalah rangkaian kerja alat yang digunakan untuk tujuan penyelesaian masalah yang berhubungan dengan proses kerja, tujuannya demi hasil yang maksimal dan juga mengurangi kegagalan. 

2. Pengertian Mekanisme Menurut Poerwadarmita (2003) 
Menurut poerwadarmita, yang memberikan definisi mengenai mekanisme, bahwa menurutnya pengertian mekanisme adalah cara kerja dan seluk beluk dari suatu alat, perkakas dan juga sebagainya. 

3. Pengertian Mekanisme Menurut Bagus (1996) 
Menurut Bagus adalah suatu interaksi bagian satu dengan bagian lainnya sehingga sistem secara keseluruhan dalam menghasilkan fungsi atau kegiatan dengan tujuannya. 

4. Pengertian Mekanisme Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) 
Menurut KBBI bahwa definisi mekanisme  adalah dunia teknik yang memiliki arti pemakaian mesin; alat-alat dari mesin; hal kerja mesin. Lebih jelasnya lagi, mekanisme dunia teknik digunakan untuk menjelaskan teori yang sesuai dengan gejala dan prinsip yang dipakai untuk menjelaskan sistem kerja mesin tanpa bantuan intelegensi  sebuah sebab ataupun juga prinsip kerja. 

Pengertian mekanisme menurut KBBI dapat berarti cara kerja. Maksudnya, cara kerja yang mengarah pada sebuah mesin yang saling melakukan kerja melalui sistem yang telah ada. Mekanisme akan melihat setiap fungsi dari bagian sistem secara keseluruhan. 

Ketiga, pengertian mekanisme menurut KBBI adalah psikologi yang memiliki arti penyesuaian. Bagaimana seseorang  dapat menyesuaikan diri dari lingkungan yang dimiliki sekarang ini. Pengertian demikian, membuat mekanise diartikan sebagai cara untuk melihat dan menggambarkan interaksi antara satu bagian dengan yang lainnya. 

Keempat, pengertian mekanisme menurut KBBI adalah suatu upaya yang dapat memberikan satu penjelasan terhadap sistem mekanise yang gerak setempat terjadi dari sebuah alat yang tidak dapat diubah baik dengan mengubah dari struktur internal ataupun dengan memakai benda dari alam. 

Mekanisme dalam psikologi berdasarkan KBBI berarti sebuah pertahanan. Pertahanan menyangkut bagaimana seseorang dapat mengontrol kualitas pribadi dan dorongan yang merendahkan diri hingga mempengaruhi rasa cemas yang semakin bertambah. 

Pengertian Mekanisme Menurut Berbagai Bidang

Selain beberapa definisi dari para ahli, pengertian mekanisme tidak jarang ditemui definisi yang berbeda dalam berbagai bidang, seperti pengertian mekanisme pasar, dalam psikologi, dalam ekonomi, dalam biologi dan mekanisme persalinan. Olehnya itu, perlu pembahasan lebih lanjut dalam memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengertian mekanisme dalam berbagai bidang. Berikut pengertian mekanisme menurut berbagai bidang..

1.Pengertian Mekanisme dalam Psikologi
Mekanisme dalam psikologi berdasarkan KBBI berarti sebuah pertahanan. Pertahanan menyangkut bagaimana seseorang dapat mengontrol kualitas pribadi dan dorongan yang merendahkan diri hingga mempengaruhi rasa cemas yang semakin bertambah. 

2. Pengertian Mekanisme Pasar 
Mekanisme pasar adalah suatu cara kerja pasar yang didasarkan pada sistem pasar yang telah ada. Saat ini, sistem pasar bebas yang didasarkan prinsip "Lassez Faire et Laissesz le monde va de lui meme" yang berarti "biarkan dia berbuat dan berjalan, dunia akan mengurus dirinya sendiri". Secara umum, pengertian mekanisme pasar adalah suatu proses penentuan harga berdasar tingkat permintaan dan penawaran. 

3. Pengertian Mekanisme dalam Ekonomi 
Mekanisme ekonomi adalah suatu cara untuk dapat mencapai tujuan ekonomi tertentu yang berupa kesejahteraan pada masyarakat dunia. 

4. Pengertian Mekanisme dalam Biologi 
Mekanisme dalam biologi adalah suatu keadaan dimana makhluk hidup dapat melakukan sesuatu hal yang benar secara otomatis, atau sesuatu hal yang telah menjadi kebiasaan 

5. Pengertian Mekanisme Persalinan
Mekanisme persalinan adalah suatu bentuk adaptasi janin dengan jalan lahir selama dari proses penurunan, proses putaran dan juga penyesuaian lainnya terjadi selama proses kelahiran manusia (Bobak: 2004).

Mekanisme: Pengertian Mekanisme Menurut Para Ahli, Fungsi, & Contohnya - Artikelsiana.com
Ilustrasi Mekanisme

Demikianlah informasi mengenai pengertian mekanisme. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.